jpnn.com - JAKARTA - PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) bersama Perum Peruri, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kerjasama ini terkait pengembangan sistem pelayanan dan pengamanan digital otentikasi penerimaan pensiun penyelenggara negara dengan menggunakan kartu secara elektronik.
BACA JUGA: Renegosiasi dengan Newmont Dihentikan
Penandatanganan ini dilakukan Direktur Utama Peruri Prasetio, serta Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro dengan disaksikan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN, Gatoto Trihargo di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (24/7).
"Nota kesepahaman ini merupakan landasan kerjasama kedua BUMN dalam membangun sistem teknologi informasi yang berkaitan dengan pensiunan penyelenggara negara," ujar Iqbal.
BACA JUGA: SBY Instruksikan Ladeni Gugatan Newmont
Dijelaskan Iqbal bahwa kerjasama ini meliputi pengembangan aplikasi pendaftaran dan personalisasi kartu identitas penerima uang pensiun, termasuk mekanisme pengamanan digital.
"Itu yang terkait dan termasuk pengguna kartu dan teknologi pendukungnya. Kerjasama dapat meningkatkan pengendalian pembayaran kepada pensiunan," seru Iqbal.
BACA JUGA: BPH Migas Kaji Pembatasan Premium
Di tempat yang sama, Gatot menyatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat bersinergi antar BUMN. "Ini sesuai arahan bapak menteri BUMN," tandasnya.
Nantinya pelaksanaan kerjasama ini akan dilakukan oleh PT Peruri Digital Security (PDS)-anak perusahaan Perum Peruri yang bergerak di bidang penyediaan jasa sistem keamanan dan ketahanan transaksi digital yang didirikan pada 15 September 2011. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Naik, Capai Rp 130 Ribu Per Kg
Redaktur : Tim Redaksi