Salah satunya datang dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II Paledang Bogor. Diduga, Lapas Paledang tak memiliki septic tank sehingga tiap harinya tinja (kotoran manusia) dari para napi dibuang langsung ke aliran Sungai Ciliwung.
“Ya, karena tidak ada septic tank, tinja para narapidana di buang ke kali yang berada di bawah gedung lapas,” ujar salah satu dokter di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang enggan namanya dikorankan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Lapas (Kalapas) Paledang sedang tidak berada ditempat. “Bapak sedang keluar,” kata salah seorang petugas lapas. Wartawan koran ini pun berusaha menunggu kedatangan kalapas hingga pukul 13:00, namun yang bersangkutan tak kunjung menampakkan diri. Ketika dikonfirmasi via telepon selularnya, kalapas juga tidak menjawab.
Lapas yang dibangun pada zaman belanda ini tiap tahunnya selalu mengalami penambahan penghuni. Data yang di peroleh Radar Bogor per 1 Agustu 2012, penghuni Lapas Paledang berjumlah 1.203 narapidana, yang terdiri dari 1121 napi pria dan 82 napi wanita. Bisa dibayangkan, jika tinja dari 1.203 orang di buang kealiran kali, maka tentunya akan menyebabkan air kali tercemar.
Di lain tempat, Kabid Pemberantasan Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL), dr Edi Darma, menjelaskan, sterilisasi air kali yang merupakan aliran dua kali besar Ciliwung dan Cisadane, sangat penting. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan air kali tersebut untuk memenuhi kebutuhan mandi, nyuci baju dan lain-lain. “Jika tinja dialirkan kekali tentunya akan menjadi ancaman bagi masyarakat, karena banyak virus penyakit didalamnya,” kata Edi.
Menurut dia, Dinkes saat ini sedang gencar-gencarnya menggalakkan program kesehatan, dengan menyosialisasikan pentingnya MCK rumah-rumah di bantaran kali, yang ditujukan untuk menjaga sterilisasi air kali.
Dijelaskannya, ada enam kelurahan yang menjadi skala prioritas program tersebut, di antaranya Kelurahan Cibalok, Kelurahan Sidangsari, Kelurahan Harjasari, Kelurahan Babakanpasar, Kelurahan Sempur dan Kelurahan Tanah Baru. “Program terealisasi dengan baik, namun bakua WC yang dibuat warga tidak memiliki septic tank sehingga pengalirannya langsung ke kali,” tuturnya.
Ketika ditanya seputar persoalan pembuangan tinja di Lapas Paledang, Edi mengaku tidak dapat berbuat apa-apa lantaran hal itu merupakan wewenang Kemenkumham. (cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer di Bekasi Tuntut Kenaikan Status
Redaktur : Tim Redaksi