jpnn.com, JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo ditangkap lagi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap polisi lantaran kepemilikan narkoba jenis ganja.
BACA JUGA: Terserang Strok, Tio Pakusadewo Mulai Sadarkan Diri
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heriawan saat dihubungi awak media, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap, red)," kata Kombes Herry, Selasa (14/4).
BACA JUGA: Pesan Menyentuh Tio Pakusadewo untuk Jefri Nichol
Akan tetapi, Pihak kepolisian belum bisa merinci soal penangkapan Tio Pakusadewo. Kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan bakal segera dirilis.
Ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba. Pemain film Filosofi Kopi itu sebelumnya pernah ditangkap pihak kepolisian pada 19 Desember 2017 lalu.
BACA JUGA: Pengumuman Penting untuk Warga Surabaya, PNS, dan Honorer
Dia ditangkap di rumah kawasan Ampera, Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu berat 1,06 gram.
Atas kasus tersebut, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara. Kali ini dia ditankap dalam kasus yang sama. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra