jpnn.com - Kengganan sebagian besar masyarakat keluar rumah sejak mewabahnya Covid-19 membuat intensitas belanja online pun meningkat.
Seperti yang terjadi di Kota Bekasi, kasus penipuan online meningkat 40 persen terhitung lima bulan terakhir selama pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Selama Pandemi Covid-19, Penipuan Online Dominasi Kasus Kriminal di Kota Bekasi
"Biasanya para pelaku berpura-pura menawarkan barang ataupun jasa di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Heri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
"Biasanya ada beberapa meminta transfer terlebih dahulu tuh. Setelah di transfer barang tidak dikirimkan oleh penjual," lanjut Heri.
BACA JUGA: Akun Facebook Rachel Maryam Dikloning Untuk Penipuan
Heri menjelaskan bahwa dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan belanja online melalui media sosial.
Dia menyarankan agar masyarakat memilih toko online untuk lakukan jual-beli online.
BACA JUGA: Emak-emak Harus Waspada terhadap Penipuan Online Selama Pandemi Covid-19, Begini Modus Pelaku
"Pilihlah aplikasi-aplikasi yang terpercaya. Yang dia ada pihak ketiga, misalnya kayak Bukalapak itu kan penjual dengan pembeli itu kan bisa bertransaksi kemudian uangnya di pegang terlebih dahulu sama pihak ketiga sebelum barang sampai," ujar Heri.
"Kemudian setelah sampai nanti uang baru dikirimkan oleh ke penjual.
Tapi misal melalui Facebook atau Instragram, itu kan kita transaksi secara langsung. Kalau langsung transaksi seperti itu kan rawan sekali terjadinya tindak pidana," lanjut Heri.
Kemudian, masyarakat juga disarankan untuk melakukan transaksi secara langsung atau bertemu dengan penjual.
"Jadi penjual dan pembeli bisa langsung ketemu dan mengecek kondisi barangnya. Kalau memang penjual tidak mau menggunakan sistem COD (Cash On Delivery) ya kita jangan memaksakan diri untuk membeli barang," ujar Heri. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi