jpnn.com, BIMA - Seorang pria berinisial AK asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.
Kasus anggota TNI gadungan itu kini telah ditangani Polda NTB setelah dilimpahkan dari pihak Komando Resor Militer (Korem) 162/Wira Bhakti, Senin.
BACA JUGA: Kodim Depok Tangkap TNI Gadungan Berpangkat Letkol
"Iya, jadi hari Minggu (1/10) kemarin kami terima penyerahan tersangka dan barang buktinya dari Korem 162/Wira Bhakti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan, di Mataram, NTB, Senin.
Dari kasus yang diterima, jelas dia, AK kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga langgar UU Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.
BACA JUGA: Rahman Nudin 2 Tahun Jadi TNI Gadungan, Salah Satu Korbannya Mantan Camat
Untuk langkah penanganan lanjutan, dia mengatakan, mereka kini masih terus mendalami dan mengembangkan kasus.
AK ini kali pertama ditangkap tim operasional Korem 162/Wira Bhakti pada Jumat (29/9) di rumahnya di wilayah Desa Bajur, Kabupaten Lombok Barat.
BACA JUGA: Belasan Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Muslianto Terbongkar Saat Bertemu Prajurit Asli
Dari penangkapan itu ditemukan pistol G2 Combat kaliber 9 mm dan airsoft gun lengkap dengan peluru di rumahnya.
Selain senjata api, petugas menemukan atribut perlengkapan lain TNI, berupa helm, sepatu pakaian dinas lapangan dan rompi TNI. Kepada petugas, AK mengaku membelinya secara daring.
Tim Korem 162/Wira Bhakti menangkap pria yang mengaku berpangkat letnan kolonel itu berdasarkan laporan warga yang mengaku sebagai korban penipuan.
"Pelaku ini meminta uang kepada korban yang dijanjikannya lulus seleksi TNI AD dengan mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol," kata Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti.
Tergiur dengan janji manis AK, korban menyerahkan uang Rp 400 juta. Namun, saat pengumuman, korban dinyatakan tidak lulus dan dia pun meminta agar uang kembali.
"Yang dikembalikan itu baru Rp 150 juta, sisanya belum," ujarnya.
Terkait dengan status AK, dia menegaskan yang bersangkutan bukan anggota TNI, melainkan hanya warga biasa yang menyamar sebagai anggota TNI.
Untuk kepemilikan senjata api tersebut, dia memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap nomor seri senjata api hasil temuan di rumah AK. "Yang pasti senjata itu bukan senjata satuan jajaran Korem 162/Wira Bhakti," ucap dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean