Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Dangdutan dan Saweran di Kampanye Pilkada Serentak

Senin, 10 Agustus 2020 – 06:45 WIB
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tidak ada kampanye terbuka dengan mengundang penyanyi dangdut saat Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya, panggung dangdutan akan mengumpulkan banyak orang. Hal itu dikhawatirkan mengakibatkan penularan virus corona (Covid-19).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jenderal Andika Dapat Jabatan Baru, Curhat Dubes RI untuk Lebanon, FPI Kesal pada Djarot

"Jadi gaya-gaya seperti buka panggung, joget-joget bawa penyanyi dangdut, segala macam, sambil nyawer-nyawer itu kemungkinan besar enggak ada," kata Tito saat menggelar rapat kerja di Bengkulu yang diakses dalam kanal Youtube Kemendagri baru-baru ini.

Tito melarang para kandidat calon kepala daerah untuk menghadirkan massa dengan jumlah lebih dari 50 orang, saat gelaran kampanye.

BACA JUGA: Mendagri Tito Sarankan Simulasi Disiplin Protokol Covid-19 di Sekolah

Dia juga meminta kepada para pengawas pemilu untuk mengawasi dan menindak hal tersebut bila bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan KPU.

Tito mengancam para kandidat kepala daerah yang membiarkan pendukungnya melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi berupa didiskualifikasi.

BACA JUGA: Presiden Salat Iduladha di Istana Bogor, Tak Ada Bobby dan Gibran

"Kalau ada konvoi, arak-arakan, tulis di sana enggak ada konvoi arak-arakan. Kalau sampai berulang kali semprit, diskualifikasi," tegas Tito.

Sebagai gantinya, Tito lantas mengimbau agar kandidat memanfaatkan kampanye secara virtual dalam Pilkada 2020 untuk meraih simpati pemilih.

Dia menyatakan kampanye secara daring memiliki kekuatan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi.

"Kalau live streaming bisa capai ribuan orang. Kalau ada yang jogetnya di studionya. Yang pidatonya di ruangannya. Yang nobar-nobar di kampung 50 orang," terang dia.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah dengan diiringi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Para petugas penyelenggara juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) guna mencegah dari penularan virus corona.

Pemungutan suara Pilkada Serentak akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. (ngopibareng/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler