Tito Tunjuk Dua Jenderal Pimpin Satgas Antimafia Bola

Jumat, 21 Desember 2018 – 22:40 WIB
Tito Karnavian. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola untuk memberangus mafia yang mengatur skor pertandingan di liga Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, satgas itu miliki 145 anggota yang berasal dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

BACA JUGA: Lewat Januar, Bareskrim Dalami Kejanggalan di Laga MU Vs PSS

Untuk pucuk pimpinannya, Tito memilih jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.

“Satgas dibentuk sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) kemudian wakasatgas-nya adalah Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri)," ujar Argo, Jumat (21/12).

BACA JUGA: Sekjen PSSI Belum Penuhi Panggilan Bareskrim

Diketahui, kedua jenderal itu cukup berpengalaman dalam bidang reserse dan menangani perkara-perkara besar.

Brigjen Hendro Pandowo diketahui beberapa kali menjabat direktur reserse kriminal sejumlah polda. Kemudian, dia juga pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Hamka Hamzah Siap Laporkan yang Asal Tuduh Pemain Main Sabun

Sementara itu, Brigjen Krishna Murti adalah mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang pernah menangani kasus 'kopi sianida' atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin,

“Sub Satgas Media, saya sendiri dan dibantu oleh Kombes Syahar Diantono (Kabagpenum Divhumas Polri). Kemudian Sub Satgas Gakkum adalah Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rocyke Harry Langie,” papar dia.

Kemudian dia, Satgas Gakkum memiliki lima tim yang akan bergerak menyelidiki mafia pengaturan skor ini. "Lima tim inilah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari Satgas Antimafia Sepak Bola," tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Manajer Madura FC Beber Upaya Pengaturan Skor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler