Tjahjo Usul Pemerintah Beri Rp 1 Triliun untuk Parpol

Senin, 09 Maret 2015 – 09:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan, ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Jika didukung oleh DPR dan masyarakat pro demokrasi, ia mengusulkan dana Rp 1 triliun untuk parpol dari APBN. Saran ini, kata Tjahjo, hanyalah saran pribadinya bukan dengan jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri.

"Khususnya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi dengan memikirkan membiayai parpol melalui APBN dengan rincian 1 parpol misalnya maximal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi threshold 2019 misalnya," ujar Tjahjo kepada JPNN, Senin (9/3).

BACA JUGA: Dradjad Tak Akan Ajak Sesama Pendukung Hatta Nonaktif dari PAN

Menurutnya,  ini penting karena parpol merupakan tempat rekrutmen kepemimpinan  dalam negara yang demokratis. Persyaratannya, kata Tjahjo, kontrol kepada partai harus ketat dan transparan. Jika ada yang melanggar aturan, sambungnya, harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik.

"Dengan alasan untuk menekan korupsi yang sekarang dituding negatif oleh sebagian masyarakat bahwa partai politik dan anggota partai di lembaga legislatif dicurigai bermain anggaran rakyat," tutur Tjahjo.

BACA JUGA: NasDem Tolak Adik Atut Masuk Bursa Calbup Serang

Dana itu,  kata dia, dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping adanya pola iuran anggota partai. Ini, ujarnya harus diwijudkan terbuka untuk kader partai dan simpatisan partai dan penggunaan anggaran dikontrol ketat oleh BPK serta lembaga pengawasan lainnya.

Tjahjo meyakini dengan demikian, posisi partai di lembaga legislatif dapat optimal, konsisten dan mampu melaksanakan keputusan politik secara konstitusional. Terutama dalam menyusun perencanaan anggaran negara/daerah,  menyusun UU atau perda dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan berjalan optimal.

BACA JUGA: Pilih Ketua, 27 DPC PDIP di Jabar Serentak Gelar Konfercab

"Sekarang besaran bantuan tahunan pemerintah berdasarkan suara yang diperoleh partai politik setiap pemilu tidak seberapa karena anggaran negara terbatas," lanjutnya.

Usul ini, ujarnya, hanya dapat dilakukan jika anggaran pemerintah sudah memadai dan maksimal. Terpenting, saat ini, ujarnya, pemerintah mengedepankan program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrasruktur serta revolusi mental.

"Jika program pemerintah sudah berjalan baik saya kira pemberdayaan partai politik dari pemerintah/negara perlu jadi pertimbangan. Termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," tandas Tjahjo.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Pesawaran Usung Almuzzammil Balon Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler