jpnn.com, BANDA ACEH - Amirullah, 27, warga asal Tanah Pasir, Aceh Utara yang 6 bulan terakhir ditahan di Malaysia akhirnya tiba di Aceh via Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Kamis (6/12).
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma bersama Ketua Group KANA di Malaysia yang membantu pengurusan pelepasan dari tahanan dan pemulangannya ke Aceh.
BACA JUGA: 55 Ribu Pribumi Malaysia Ikut Aksi Bela Diskriminasi Rasial
Hal ini berawal dari permohonan bantuan untuk pelepasan Dicky Ramadhani, TKI asal Madat, Aceh Timur oleh pihak keluarga pada Haji Uma.
Mendapat permohonan dari pihak keluarga Dicky, Haji Uma lantas berkoordinasi dengan Ketua Group KANA di Malaysia untuk melakukan pencarian. Dalam proses pencarian Dicky, Abu Saba menemukan Amirullah yang sudah enam bulan lebih berada di Penjara Bukit Jalil.
BACA JUGA: Malaysia Main Serobot, Singapura Naik Pitam
Lalu Abu Saba mengirimkan identitasnya pada Haji Uma, ditindaklanjuti Haji Uma dengan menemui keluarga Amirullah di Aceh Utara.
Dari informasi yang diperoleh, setelah dilaporkan Abu Saba, Haji Uma sempat pulang ke Aceh dari Jakarta untuk menemui keluarga Amirullah guna memberitahukan perihal terkait kondisi anggota keluarga mereka di Malaysia. Menurut Haji Uma, Ibunda Amirullah sudah hilang sekitar 6 bulan. Haji Uma mengaku miris dengan kondisi keluarga Amirullah.
BACA JUGA: Lihat Detik - Detik Menegangkan Malaysia ke Final Piala AFF
Ibunda Amirullah seorang janda dan sudah lanjut usia, tinggal dengan kondisi rumah yang hampir roboh. Selain itu, ibunda Amirullah dalam kondisi sakit diabetes. Hal ini yang membuat Haji Uma langsung mengambil inisiatif membantu membiayai proses pemulangan Amirullah ke Aceh.
"Alhamdulillah, kemarin saya dapat informasi dari tim saya jika Amirullah telah tiba di Aceh via Bandara SIM kemarin sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya akan diurus kepulangannya ke kediaman keluarga di Tanah Pasir, Aceh Utara", ujar Haji Uma.
Pada tanggal 30 November lalu, Haji Uma yang dibantu Abu Saba juga berhasil memulangkan Musliadi, TKI asal Aceh yang juga ditahan di atas tuduhan pelanggaran dokumen izin imigrasi.
Sementara itu, dari berita sebelumnya, bahwa masih ada beberapa TKI asal Aceh lainnya ditahan di penjara Malaysia. Saat ini sedang dibantu pengurusan dan pemulangannya ke Aceh oleh Abu Saba dengan pembiayaan dari Haji Uma. (rel/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dramatis! Singkirkan Thailand, Malaysia ke Final Piala AFF
Redaktur & Reporter : Budi