jpnn.com, JAKARTA - TKN Jokowi - Ma'ruf mengkritisi kandidat Jaksa Agung versi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
TKN menilai kubu Prabowo hanya memberikan janji kosong kepada masyarakat dengan menyodorkan figur-figur seperti mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Candra M Hamzah, praktisi hukum Todung Mulya Lubis dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
BACA JUGA: Erick Thohir Dipolisikan, Kubu Prabowo Disebut Terlalu Naif
Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengatakan, selain memberikan angan-angan belaka, kubu Prabowo juga mereduksi figur-figur yang kompeten di bidang hukum dari kalangan politikus.
"Saya kira jangan kita mereduksi parpol. Itu pertama. Pertanyaannya apakah tidak ada orang profesional tidak memiliki kapasitas di partai politik?" kata Karding saat dihubungi, Jumat (1/2).
BACA JUGA: Erick Thohir Ajak Prabowo - Sandi Tinggalkan Hoaks
Karding menakuti, figur tersebut hanya digunakan untuk menaikkan elektabilitas belaka. Karding meragukan niatan kubu sebelah untuk mewujudkannya.
"Kedua banyak pengalaman kejaksaan Indonesia dipimpin oleh orang dari politik. Ada Pak Baharodin Lopa, Pak Marzuki Darusman pernah jadi Jaksa Agung, bahkan beberapa lain," kata Karding.
BACA JUGA: Komentar BPN Prabowo - Sandi soal Beredarnya 5 Nama Calon Jaksa Agung
Politikus PKB ini menambahkan, yang terpenting pengisi pos Jaksa Agung adalah pengalaman, integritas dan profesionalitas seseorang. Kemudian, orang itu bisa menjadikan hukum sebagai dasar atas segalanya.
"Kalau sistem kami bangun sedemikian rupa agar tidak memungkinkan, misalnya terjadi disebut penyalahgunaan (wewenang). Saya kira itu akan membantu. Jadi menurut saya, jangan dikotomi parpol dan nonparpol, itu mereduksi peran parpol," tandas Karding. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Prabowo Menang, Novel Baswedan dan Eks Pimpinan KPK Bisa jadi Jaksa Agung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga