TNI AL Bekali Prajuritnya Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin dan Tindak Pidana

Senin, 21 Juni 2021 – 23:44 WIB
Sekretaris Dinas Pendidikan Angkatan laut (Sekdisdikal) Kolonel Laut (KH) DR. Sudardi membuka Kursus Keankuman dan Kepaperaan TA 2021 secara virtual dari ruang kerja Sekdisdikal di Gedung B3 lantai 8 Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (21/6). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menggelar Kursus Keankuman dan Kepaperaan TA 2021 secara virtual dari ruang kerja Sekdisdikal di Gedung B3 lantai 8 Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (21/6).

Kursus ini dalam rangka membekali para prajurit tentang pengetahuan dan pemahaman dalam menangani mekanisme proses hukum dan proses administrasi dalam penyelesaian pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit.

BACA JUGA: Remaja ini Hebat 3 Jam Terapung di Laut, TNI AL Sampai Mengapresiasi

Kegiatan ini dikuti sekitar enam puluh orang Perwira TNI Angkatan Laut berpangkat Letda sampai dengan Letkol perwakilan dari seluruh Kotama dan Pangkalan Utama TNI AL.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Angkatan laut (Sekdisdikal) Kolonel Laut (KH) DR. Sudardi mewakili Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal) Laksma TNI Dr. Diki Atriana.

BACA JUGA: Laksamana Yudo Akan Prioritaskan Putra Daerah Wilayah Timur Bergabung TNI AL

Kadisdikal dalam sambutannya yang dibacakan Sekdisdikal mengatakan kursus yang akan dilaksanakan selama sepuluh hari kerja mulai 21 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kepada Perwira TNI Angkatan Laut khususnya yang bertugas dalam bidang personel.

Dia berharap peserta kursus nantinya memahami mengenai peraturan-peraturan tindak pidana militer dan disiplin militer; tugas, tanggung jawab, kewenangan Ankum dan papera; mekanisme penyelesaian administrasi penjatuhan hukuman disiplin militer; proses, prosedur penyerahan perkara kepada Pengadilan Militer.

BACA JUGA: Laksamana Yudo Mengajak Pemuda di Perbatasan Bergabung dengan TNI AL

Selain itu, penerapan sanksi administrasi prajurit TNI yang terlibat kasus; dan pembinaan karier personel TNI AL; serta pembinaan personel DPB.

“Para peserta kursus juga harus mendapatkan gambaran pembuatan Administrasi Surat Keputusan Hukum Disiplin Militer dan cara pembuatan Keputusan Penyerahan Perkara dan keputusan-keputusan terkait dengan administrasi penyelesaian permasalahan prajurit,” ucapnya.

Materi yang akan diberikan para tenaga pengajar/instruktur/narasumber yang berasal dari Pamen Puspomal, Pamen Diskum Angkatan Laut, Pamen Disminpersal dan Pamen Diskum Kotama TNI AL wilayah Jakarta diantaranya Bidang Studi (BS) Hukum Pidana, Hukum Disiplin dan Pidana, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Tim Peneliti Tabiat (TPT), serta Sanksi Administrasi.

Kegiatan Kursus ini sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler