jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut mendukung salah satu kepentingan nasional Indonesia di laut dengan menjaga kelestarian sumber daya kelautan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Demikian sambutan tertulis Asisten Operasi (Asops) KSAL Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto yang dibacakan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Diskumal, Gedung B4 Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/8).
BACA JUGA: Keren, 1.500 Prajurit TNI AL Laksanakan Donor Darah Konvalesen
Kegiatan FGD ini sebagai wujud penjabaran prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam bidang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama berkaitan pemahaman hukum tentang pemanfaatan sumber daya kelautan.
BACA JUGA: Korps Marinir TNI AL Gelar Donor Plasma Konvalescent
Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/8). Foto: Dispenal
FGD ini bertujuan untuk menyerap berbagai ide dan masukan dari perspektif pemanfaatan sumber daya alam maupun hukum terkait dengan bagaimana dapat mengidentifikasi perubahan pengaturan Landas Kontinen Indonesia guna melindungi kepentingan nasional, sehingga tetap seiring dengan kebiasaan internasional dan sesuai mekanisme dalam tataran hukum nasional Indonesia.
Asops KSAL dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Landas Kontinen merupakan wilayah perairan negara yang paling depan.
Hal ini berpotensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran antara lain eksplorasi sumber daya alam secara ilegal, penelitian ilmiah kelautan tanpa izin maupun aktivitas militer asing.
“Salah satu permasalahan yang mengemuka saat ini adalah masalah perbatasan laut utamanya permasalahan landas kontinen dengan negara tetangga yang seringkali menimbulkan gesekan oleh unsur-unsur yang melaksanakan operasi,” ungkap Laksda Dadi Hartanto.
Di sisi lain, kata dia, undang-undang yang mengatur tentang landas kontinen Indonesia dalam beberapa hal sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan konvensi hukum laut 1982 sehingga perlu ditinjau kembali terutama mengenai batas terluar landas kontinen untuk memberikan dasar hukum yang jelas utamanya kepada unsur-unsur operasi di lapangan.
FGD yang mengangkat tema “Pengaturan Landas Kontinen Indonesia Guna Melindungi Kepentingan Nasional di Laut,” secara daring menghadirkan para narasumber. Yakni Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu Dr. Iur. Damos Dumoli Agusman, yang membahas tentang Diplomasi Maritim Penanganan Landas Kontinen.
Selain itu, Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam LIPI Dr. Nugroho Dwi Hananto dengan materi Potensi Pemanfaatan Kekayaan SDA yang terkandung di Landas Kontinen dan Dosen Fakultas Hukum UI Arie Afriansyah dengan materi Landas Kontinen berdasarkan Hukum Nasional dan Internasional; Perspektif Hukum Indonesia.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich