jpnn.com, BINTAN - TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan penyelundupan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Perairan Pertamina, Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Selasa (26/3).
Dinas Penerangan TNI AL (Dinpenal) dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan kejadian bermula dari informasi intelijen bahwa akan ada speed boat High Speed Craft (HSC) membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Menjelang Pergantian Jabatan, Pangkoarmada I Gelar Inspeksi ke Kapal Perang TNI AL
Selanjutnya, tim F1QR Lanal Bintan membentuk tiga tim. Tim 1 melaksanakan penyekatan di Perairan Out Port Limited (OPL)/jalur 1 Indonesia – Malaysia.
Tim 2 melaksanakan penyekatan di Perairan Kabil. Tim 3 sebagai tim penyekat di darat.
BACA JUGA: Satuan Tugas Trisila TNI AL Berkekuatan 3 Kapal Perang Tiba di Sabang, Lihat
Pada pukul 04.10 WIB, tim 1 mendeteksi adanya objek bergerak dari Malaysia masuk menuju Batam dan tim 1 menginformasikan hal tersebut kepada Tim lainnya.
Kemudian tim 1 melaksanakan pengejaran dan mencoba melakukan kontak dengan speed boat HSC untuk meminta berhenti.
Namun, terduga pelaku justru menambah kecepatan untuk melarikan diri.
Melihat hal tersebut, tim 1 langsung memberikan tembakan isyarat peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
Mendengar suara tembakan, terduga pelaku bergegas menuju Pantai Pertamina Tanjunguban.
Speed boat HSC terduga pelaku tersebut kandas di belakang Pertamina Tanjung Uban dikarenakan perairan yang dangkal dan air laut sedang surut.
Tim F1QR Lanal Bintan segera melaksanakan pemeriksaan speed boat HSC dan menginfokan ke tim 3 tim darat untuk melaksanakan pengejaran ke hutan Pertamina.
Pasalnya, terduga pelaku beserta PMI nonprosedural berusaha melarikan diri ke hutan belakang Pertamina Tanjung Uban.
Setelah melaksanakan pengejaran, sekitar pukul 06.20 WIB tim 3 yang berada di darat berhasil menemukan diduga PMI Nonprosedural sebanyak 28 orang , yakni 10 orang dipantai yang berusaha melarikan diri ke kompleks Pertamina, 4 orang di Pantai Sungai Lepah, dan 14 orang lainnya di Hutan Pertamina.
Sebanyak 28 orang PMI Nonprosedural dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, barang bawaan dan pendataan.
Selanjutnya menyerahan PMI nonprosedural beserta barang bukti kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Untuk barang bukti speed boat HSC milik terduga pelaku diamankan menuju Posbinpotmar Mentigi.
Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada institusi negara bidang kemaritiman atas sinergisitas yang terjalin sehingga penggagalan upaya penyelundupan terduga PMI nonprosedural dapat terlaksana dengan baik.
Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.
Hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari