TNI AL Siapkan Personel Tangani Masalah Hukum Perjanjian

Rabu, 01 Juni 2022 – 03:53 WIB
TNI AL bekerja sama Fakultas Hukum UI menyiapkan personel TNI terdiri dari Perwira dan PNS sederajat untuk menangani masalah hukum perjanjian melalui Kursus Hukum Perjanjian. Ilustrasi. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL menyiapkan personelnya terdiri dari Perwira dan PNS sederajat untuk menangani masalah hukum perjanjian melalui Kursus Hukum Perjanjian yang dilaksanakan sejak 17 Mei 2022.

Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Indonesia atas kerja sama TNI AL dengan Universitas Indonesia.

BACA JUGA: KSAL Yudo Terima Pelaporan Kenaikan Pangkat 12 Pati TNI AL, Nih Daftar Namanya

Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program prioritas KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun sumber daya manusia (SDM) TNI AL yang unggul dan profesional dalam bidang hukum.

Pada Selasa (31/5), kegiatan ditutup Kepala Dinas Pembinaan Hukum TNI AL (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung didampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim dan Ketua CLE FHUI Dr. Abdul Salam di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

BACA JUGA: TNI AL Akan Gelar 3 Kegiatan Berskala Internasional di Bali

Kadiskum AL mengatakan 30 orang peserta strata Perwira dan PNS sederajat dari Mabesal, Kotama dan Satker TNI AL dari Sabang sampai Merauke telah dibekali berbagai materi di antaranya hukum perjanjian menurut hukum internasional.

Selain itu, keabsahan perjanjian menurut hukum nasional, teknik pembuatan NK dan PKS sesuai Perkasal Nomor 2 Tahun 2020, dan mekanisme kerja sama pemanfaatan aset di lingkungan TNI AL.

BACA JUGA: KSAL Yudo Lepas Calon Jemaah Haji TNI AL 1443 H/2022 M

Menurut Laksma TNI Leonard Marpaung, untuk menambah pemahaman peserta, dilaksanakan praktik pembuatan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan dalam rangka mendukung pemahaman peserta kursus untuk menyerap ilmu yang diberikan guna meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas ke depan secara profesional, efektif dan efisien.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UI menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini adalah kali pertama yang dilakukan secara hybrid atau bisa dikatakan dilakukan 80 persen secara tatap muka sejak pandemi hingga sekarang.

Selama sepuluh hari kegiatan ini berlangsung telah banyak ilmu mengenai hukum perjanjin dari asas hukum perjanjian, keabsahan hukum perjanjian menurut hukum nasional, hukum perjanjian menurut hukum internasional, hingga apabila terjadi dispute terhadap perjanjian, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan.

Edmon Makarim berharap para peserta mendapat tambahan ilmu pengetahuan dan mampu dipahami dan dimanfaatkan sebaik mungkin serta dapat diaplikasikan pada tugas sehari-hari di lingkungan TNI AL.

Pada kesempatan itu, Edmon berterima kasih kepada TNI AL terutama kepada Diskumal dan Disdikal yang telah mempercayakan pelatihan-pelatihan peningkatan pengetahuan hukum personie TNI AL kepada Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Semoga kerja sama kita ini selalu berjalan dengan baik dan bisa lebih kita tingkatkan lagi dalam kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Edmon Makarim.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler