jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL berhasil menangkap dan mengamankan kapal asing berbendera China yang diduga melakukan eksplorasi bawah air secara ilegal di perairan Anambas, Tarempa, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (20/4).
Kapal asing berbendera China tersebut ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa di sebelah barat Pos Angkatan Laut (Posal) Jemaja, Letung, kurang lebih berjarak 45 mil. Kapal tersebut bernama Chuan Hong 68 berbobot kurang lebih 8352 GT dengan jumlah crew kapal 20 orang terdiri dari 16 WNA China, 3 WNA India dan 1 WNA Malaysia.
BACA JUGA: 4 Bulan, Pemerintah Berhasil Tangkap 106 Kapal Ikan Asing
Saat diperiksa oleh Tim WFQR-4 Lanal Tarempa, di dalam Kapal Chuan Hong 68 tersebut ditemukan muatan barang-barang berupa besi dan tembaga campuran dari bawah laut dengan berat kurang lebih 1000 ton.
Adapun pelanggaran yang dilakukan di antaranya, kapal tidak dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah RI, dalam hal ini Kemenhub dan Kementerian KKP untuk eksplorasi bawah air dengan dugaan pengambilan barang-barang berharga dibawah air/BMKT dan pengangkatan kerangka kapal.
BACA JUGA: Eksploitasi Bawah Laut Indonesia, Kapal Tiongkok Ditangkap di Anambas
Selain itu, kapal beserta ABK tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah, kapal tidak mengibarkan bendera Indonesia saat bekerja di wilayah perairan Indonesia dan nakhoda tidak ada diatas kapal.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, Tim WFQR-4 Lanal Tarempa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan dan menghentikan kegiatan operasional kapal tersebut serta mengamankan ABK-nya dan dikawal menuju Posal Letung, Lanal Tarempa.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Menpar Minta Sriwijaya Air Tambah Direct Flight dari Tiongkok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koarmatim Siapkan Pasukan Penanggulangan Bencana Alam
Redaktur & Reporter : Friederich