jpnn.com, BATAM - BATAM
Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) berhasil mengagalkan penyeludupan barang ilegal berupa daging sapi beku dan sosis ayam dari Singapura menuju Batam, Rabu (14/3).
BACA JUGA: Ucapan Penyelundup Narkoba Histeris Diterjemahkan Ngawur
Perwira Pelaksana Komandan Lanal Batam, Letkol Laut (P) Mandri Kartono, mengatakan saat melakukan patroli, pihaknya mencurigai satu kapal LCT Niaga Martino Foods yang berangkat dari Jurong, Singapura di Perairan Sambu, Kecamatan Belakangpadang, Batam.
Selanjutnya, kapal yang mengangkut 13 kontainer tersebut diamankan lalu dilakukan pengecekan terhadap muatan kontainer.
BACA JUGA: Kepsek Diduga Korupsi, Pelajar Batam Demo di Depan Sekolah
"Setelah dilakukan pengecekkan ternyata barang tidak sesuai dengan manifest yang dilampirkan yakni kentang beku," jelas Mandri, Kamis (15/3).
Empat kontainer tersebut memuat total daging sapi beku mencapai 36 ton dan sosis ayam sebanyak 15 ton. Seluruh barang tangkapan tersebut digiring kembali ke pelabuhan PSB untuk selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai diproses.
BACA JUGA: Pesawat Mendarat Darurat di Pantai Ocarina Batam
Mandri mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan upaya untuk menjaga NKRI dari masuknya barang-barang penyelundupan lainnya ke Kepri.
"Siapa yang tahu besok manifestnya kentang tapi isinya sabu. Berkaca dari kasus sebelumnya kami harus meningkatkan pengamanan di laut karena Batam adalah daerah rawan tindakan seperti ini," ujarnya.
Disinggung mengenai adanya indikasi keterlibatan oknum dari instansi yang mengeluarkan SPPB tersebut, Mandri menyatakan pihak tidak sampai ke sana. Menurut dia, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Bea Cukai untuk diproses.
"Intinya kami hanya mengamankan perairan Kepri dari masuknya barang-barang ilegal," tegasnya.(yui)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puting Beliung dan Banjir Lumpur Terjang Puluhan Rumah
Redaktur & Reporter : Budi