TNI Aniaya Wartawan, Komnas HAM Gali Informasi di Lapangan

Sabtu, 27 Oktober 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas-HAM) mulai melakukan investigasi atas kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum perwira TNI Angkatan Udara (AU) saat jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Kabupaten Kampar, Riau, beberapa waktu lalu. Mulai hari ini, tim Komnas-HAM akan berada di Pekanbaru untuk menemui sejumlah pihak dalam rangka investigasi.

"Iya, besok kita ke Pekanbaru. Ada beberapa pihak yang akan ditemui, seperti warga di sekitar lokasi (jatuhnya pesawat)," kata Komisioner Sub Komisi Mediasi Komnas-HAM RI, Ridha Saleh, saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Jumat (26/10) malam.
 
Langkah ini dilakukan  Komnas-HAM sebagai respon atas laporan yang disampaikan Didik Herwanto (Riau Pos), Robi (RTV), dan Rian Anggoro (Antara) yang menjadi korban penganiayaan oleh Letkol Pnb Robert Simanjuntak dan anak buahnya.

Ridha menjelaskan,  tim tidak akan lama di Pekanbaru. Namun ia memastikan semua korban penganiayaan akan dimintai keterangan.

"Di sana gak lama. Kalau korban akan didatangi semua. Sedangkan pihak lain nanti akan dipanggil ke kantor (Komnas-HAM Jakarta-reda)," jelas Rida.
 
Ditegaskannya, pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI AU tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak azasi manusia. Berdasar rekaman video, terlihat jelas aksi brutal Letkol Robert Simanjuntak menendang  fotografer Riau Pos, Didik Herwanto. Didik juga dibanting, dipukul dan dicekik, sementara kameranya juga dirampas.
 
"Kalau pemukulan yang dilakukan aparat, apalagi dia menggunakan uniform, itu pelangganran HAM, karena aparat yang menggunakan uniform diperintahkan untuk melindungi, bukan melanggar (menganiaya-red)," tegas Ridha.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Panen Dukungan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler