TNI Bantah Camar Bulan Dicaplok Malaysia

Kamis, 06 Oktober 2011 – 11:40 WIB

PONTIANAK – Jika Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis tidak terima dengan berita masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektar ke dalam wilayah administratif Pemerintah Diraja MalaysiaTidak demikian dengan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen Geerhan Lantara.

Dalam jumpa pers usai memimpin upacara peringatan HUT ke-66 TNI di Makodam, Geerhan menyebut TNI mengacu pada perjanjian terbaru, yaitu kesepakatan antara Pemerintah RI dengan Malaysia di Semarang tahun 1978

BACA JUGA: Puting Beliung Rusak 24 Rumah Warga

“TNI hanya menjaga perbatasan sesuai kesepakatan kedua negara
Di luar tapal batas Indonesia, kami tidak boleh masuk

BACA JUGA: Minta Hujan, MUI Kalsel Siapkan Salat Istisqa

Karena itu namanya menginvasi negara lain,” sebutnya.

Sementara Cornelis, beberapa waktu yang lalu menegaskan jika wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824
“Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia

BACA JUGA: Pingsan di Batam, CJH asal Jambi Batal Berangkat

Tanah itu akan tetap saya pertahankan,” tegas Cornelis di Pontianak, Kamis (29/9) lalu.

Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negaraSalah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watersheadArtinya, pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah.

“Kita sudah tahu bahwa karakter Dusun Camar Bulan itu datarTidak ada gunung atau pegunungan Juga tidak ada sungai di sanaSehingga sangat tidak memenuhi syarat sebagai watersheadLalu kenapa wilayah itu harus masuk ke peta Malaysia,” tegas Cornelis.

Gubernur Kalbar meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di Semarang, Jawa Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan Traktat London, Peta Belanda, dan Peta Inggris.

“Saya juga mendapat informasi bahwa Badan Survei dan Pemetaan Nasional sudah membuat peta yang memasukkan Camar Bulan ke dalam wilayah Malaysia supaya tidak ditandatangani karena sangat merugikan Indonesia, khususnya wilayah administrasi KalbarSaya juga akan mengajukan protes ke pemerintah pusat terhadap permasalahan Camar Bulan,” pinta Cornelis.

Sebaiknya, kata Cornelis, pengukuran itu ditinjau kembali dengan nafas yang sama, yakni Traktat London“Kita bisa lihat patok batas 104 buatan BelandaSemua materialnya sudah diuji laboratorium dan persis sama dengan material patok batas yang ada di Tanjung Datuk, SambasBandingkan dengan patok batas 104 yang baru dibuat dan ditancap jauh sampai 1.499 hektare ke dalam wilayah kekuasaan NKRI,” pungkasnya(ars)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanja Pemprov Sumut Bobol Puluhan Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler