TNI Bongkar Penambangan Emas Ilegal, Ada Bule Terlibat

Kepala Suku Ditipu Pelicin 25 Gram per Bulan

Kamis, 23 Maret 2017 – 15:53 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, MANOKWARI - Kodam XVIII/Kasuari berhasil membongkar praktik penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Penambangan ilegal tersebut melibatkan dua helikopter untuk pengiriman logistik dan angkutan bagi pekerjanya. Hal ini terungkap saat Pangdam Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau membeberkan kegiatan penambangan ilegal ini ketika menjadi pembicara pada Rapat Kerja (Raker) Bupati/Walikota se-Provinsi Papua Barat, Selasa (21/3) malam.

BACA JUGA: Keren, Kodim Buka Sekolah Sepak Bola

Dirinya sudah mengecek ke pemerintah daerah bahkan penambangan emas itu tak berizin. "Hampir dua minggu intelijen kami mengecek dan ketemu (kegiatan penambangan emas ilegal). Kami sudah cek ke Dinas Pertambangan dan Dinas Tenaga Kerja ternyata belum ada izin. Saya anggap ini (penambangan emas) ilegal,’’ ujarnya di Aston Niu Hotel Manokwari, seperti dikutip Radar Sorong.

Petugas pengamanan di kegiatan penambangan ilegal itu juga mengaku sebagai anggota TNI. Namun setelah dicek orang tersebut bukan anggota TNI. "Ternyata  yang mengaku-ngaku itu bukan tentara dan bukan polisi. Dia hanya rakyat biasa yang mengaku tentara. Saya suruh tangkap,’’ tutur Pangdam.

BACA JUGA: Gali Kubur Malah Dapat Bom Aktif

Adanya kegiatan penambangan emas secara ilegal terus diperdalam. Pihak Kodam mendapati dua helikopter yang menyuplai bahan makanan dan logistik lainnya di lokasi penambangan.

Pangdam mendatangi langsung lokasi beroperasinya dua helikopter. Dia pun memanggil pilot berkewarganegaraan asing dan minta menunjukkan surat terbang. ‘’Dia pikir kami di angkatan darat (TNI-AD) tidak tahu prosedur terbang,’’ tuturnya.

Dari izin terbangnya, pilot helikopter yang menyuplai bahanan makanan untuk kegiatan penambangan ilegal ini ternyata tidak terbang di Manokwari. "Saya tanya izin terbangnya, ternyata tidak terbang di Manokwari. Orang bule (warga negara asing). Saya serahkan ke Imigrasi. Kalau tidak benar deportasi dan hari itu juga langsung dikirim pulang,’’ ujar Pangdam.

Dia memerintahkan pihak pengelola untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal itu. "Kami juga mengundang kepala suku ke kantor saya untuk memberikan pemahaman. Tadinya mereka mau memprotes saya karena penambangan emas ini menjadi sumber penghidupan mereka,’’ katanya.

Kepada para kepala suku ini, Pangdam menjelaskan aturan-aturan serta dampak yang diakibatkan kegiatan penambangan ilegal. Sedangkan pihak kepala suku mengaku bahwa perusahaan akan membangunkan rumah dan mendapat bagian emas.

Para kepala suku mengaku mendapatkan emas 25 gram setiap bulan. Setelah diberi penjelasan Pangdam, bahwa penambangan ilegal ini bisa mendapatkan 3 kg (3.000 gram) per bulan, barulah para kepala suku ini sadar telah ditipu. "Saya tersinggung bapak-bapak (para kepala suku) ditipu mentah-mentah,’’ujar Pangdam.

Kalau memang penambangan emas ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, Pangdam akan berbicara dengan gubernur dan bupati sehingga penambangan legal. ‘’Kalau legal berarti harus mengikuti ketentuan, berizin,’’ tandasnya. (lm/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler