TNI Musnahkan Ribuan Narkoba Senilai Rp 9,4 Miliar

Selasa, 20 Desember 2016 – 02:55 WIB
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen TNI Markoni didampingi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Polisi Budi Waseso memusnahkan ribuan jenis barang bukti Narkoba di Markas Otmil II-08, Jalan Dr. Soemarmo Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (19/12). FOTO: Puspen TNI

jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memusnahkan ribuan jenis barang bukti narkoba. Di antaranya 609,63 gram shabu-shabu; 26,134 kg ganja kering; 15.075 butir ecstasy; dan 2.608 butir ermin 5 (H-5).

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen TNI Markoni didampingi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Polisi Budi Waseso memusnahkan ribuan jenis barang bukti Narkoba di Markas Otmil II-08, Jalan Dr. Soemarmo Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (19/12).

BACA JUGA: Pangarmatim Pimpin Doa Bersama untuk Laksdya TNI Arie H Sembiring

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Dr. Didit Herdiawan, dalam amanat tertulis dibacakan Kababinkum TNI menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil sitaan dari oknum prajurit TNI yang terlibat narkoba di lingkungan wewenang Oditur Militer II-08 Jakarta dan Oditur Militer II-09 Bandung. Sebagian besar berupa ekstasi, shabu-shabu, erimin-5 dan ganja kering.

Lebih lanjut, Kasum TNI menekankan agar para Komandan Satuan dan Penegak Hukum lebih meningkatkan upaya untuk memberantas Narkoba di lingkungan satuan maupun di lingkungan keluarganya.

BACA JUGA: 66 Ormas Asing Sudah Berdiri di Indonesia, Ini Permintaan Mendagri

“Khusus prajurit TNI tidak ada kata maaf bagi pengguna maupun pengedar Narkoba, karena TNI tidak memberikan tempat bagi mereka, apabila ini dibiarkan maka berdampak buruk terhadap satuan maupun institusi TNI,” tegasnya.

“Penyalahgunaan Narkoba dapat dicegah dengan cara pengawasan yang ketat dan sanksi yang berat, sehingga program pemerintah dan Pimpinan TNI yang sedang gencar-gencarnya untuk memberantas Narkoba dapat tercapai,” tutur Kasum TNI.

BACA JUGA: Menhub Imbau Penumpang Berani Mengadu

Laksdya Didit juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah 47 perkara dengan total nilai sebesar Rp 9.420.000.000 (sembilan miliar empat ratus dua puluh juta rupiah).

“Kita bisa bayangkan jika barang ini beredar, berapa manusia yang akan di rusak oleh Narkoba tersebut,” jelasnya.

Menurut Kasum TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah menekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI untuk perang terhadap narkoba. Karena narkoba adalah bentuk kejahatan yang luar biasa.

Kasum TNI menjelaskan pemerintah dengan tegas mengambil kebijakan tersebut, karena narkoba telah merusak generasi muda bangsa yang menyebabkan 40 sampai 50 orang meninggal dunia setiap hari, 4,5 juta orang butuh rehabilitasi dan 1,2 juta orang lainnya sudah tidak bisa direhabilitasi lagi.

Menjawab pertanyaan media terkait narkoba, Kababinkum TNI Mayjen TNI Markoni mengatakan ribuan jenis barang bukti Narkoba tersebut semuanya dari lingkungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU, semuanya ini ada 47 perkara peradilan TNI yang sudah inkrah.

“Barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan TNI-Polri, dan semuanya yang terlibat sudah dipecat,” katanya.

Kababinkum TNI juga menyampaikan Panglima TNI dengan tegas mengatakan perang terhadap Narkoba, terutama di internal TNI sendiri harus bebas dari Narkoba, kemudian yang lebih luas lagi seluruh rakyat Indonesia. “Kita harapkan Indonesia bebas dari narkoba,” katanya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Makassar, Menhub Minta Seluruh Pihak Kompak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler