TNI Tangkap Penyelundup Senjata untuk Rusuh 22 Mei, Ada Mayjen Purnawirawan

Selasa, 21 Mei 2019 – 14:46 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangkap seorang pensiunan dengan pangkat terakhir mayor jenderal yang diduga menyeludupkan senjata. Selain itu, ada pula seoang TNI aktif berinisial BP yang yang terlibat dalam kasus itu.

Kabar yang berdar menyebut mayor jenderal purnawirawan yang ditangkap adalah Soenarko, sedangkan TNI aktif yang ikut terseret berpankat prajurit kepala. Soenarko adalah mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

BACA JUGA: Beginilah Ketatnya Pengamanan di Sekitar KPU Pascapengumuman Hasil Pemilu

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan, Mayjen (Purn) S dan Praka BP diduga menyelundupkan senjata untuk mengacaukan Aksi 22 Mei besok (22/5). Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di markas Puspom TNI, Cilangkap, Senin (20/5) malam.

"Telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku," kata Sisriadi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (21/5). Baca juga: Intelijen Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk 22 Mei 2019

BACA JUGA: Puluhan Warga Banjarmasin yang Akan Ikut Aksi 22 Mei Dipulangkan

Sisriadi menjelaskan, penyidikan dugaan kasus penyelundupan senjata itu juga melibatkan kepolisian. Sebab, Mayjen S sudah menjadi pensiunan sehingga bertatus warga sipil.

"Salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer," ucap dia.

BACA JUGA: Ikut Aksi 22 Mei, Pentolan Honorer K2: Hanya Allah yang Bisa Cegah Kami

Baca juga: Moeldoko: Ada Senjata Sniper untuk Aksi 22 Mei

Sisriadi menambahkan, saat ini Mayjen (Purn) S yang menjadi tahanan Mabes Polri dititipkan di Rutan Pomdam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan. “Untuk Praka BP juga menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," pungkas dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tur Jihad Jakarta Bukan untuk Aksi 22 Mei tetapi buat Belanja di Tanah Abang?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler