TNI Temukan Belasan Kardus di Dekat Patok Batas Negara, Pas Diperiksa, Isinya Ternyata

Senin, 04 Mei 2020 – 22:56 WIB
Satgas Pamtas Yonif R-641/Beruang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan kardus sosis ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan ilegal) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Foto: dok pri/antara

jpnn.com, PONTIANAK - Satgas Pamtas Yonif R-641/Beruang menggagalkan upaya sindikat yang berusaha menyelundupkan belasan kardus sosis ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

"Saat kami melakukan patroli pengawasan di jalan-jalan 'tikus' di sektor kiri PLBN Entikong menemukan belasan kardus berisi sosis ditinggalkan pemiliknya di dekat patok batas negara," kata Dansatgas Pamtas Yonif R-641 Letkol (Inf) Kukuh Suharwiyono di Entikong, Sabtu.

BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Tampangnya

Dia menjelaskan, patroli yang dilakukan itu, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia melalui jalur resmi maupun jalan "tikus" harus melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan COVID-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.

"Sosis tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di kedua negara tersebut," katanya.

BACA JUGA: Korban Penjambretan Itu Tewas Mengenaskan Ditabrak Mobil, nih Fotonya

Dia menambahkan, mungkin pemiliknya takut, apalagi pihak Malaysia juga sudah menambah jumlah petugasnya serta memasang garis polisi di jalan-jalan "tikus" yang dinilai rawan aktivitas ilegal atau penyelundupan.

"Sosis yang diamankan Satgas Yonif R-641 tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan," katanya.

BACA JUGA: Lanal Palembang Gagalkan Penyeludupan 79 Kg Sabu-sabu dari Malaysia

BACA JUGA: 7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos

Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan ilegal tersebut, selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di musim pandemi COVID-19 ini.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler