Tok! DPR Restui Rights Issue BTN Rp 4,13 Triliun

Rabu, 14 September 2022 – 22:16 WIB
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mendapatkan lampu hijau dari DPR untuk menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau Rights Issue.

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Rabu (14/9).

BACA JUGA: Maksimalkan Keamanan Transaksi Digital, BTN Gandeng BSSN

"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,48 triliun kepada BTN melalui skema Rights Issue. Nilai Rights Issue porsi Publik sebesar Rp 1,65 Triliun dengan porsi saham Pemerintah sebesar 60% dan Kepemilikan saham Publik sebesar 40%," tulis salah satu kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara.

Dalam kesimpulan berikutnya, Komisi XI menyatakan PMN kepada BTN untuk memperkuat struktur permodalan BTN dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4%.

BACA JUGA: Ganjar Milenial Center Lampung Gelar Pelatihan Sablon & Stempel

Selain itu, PMN juga akan meningkatkan kemampuan bisnis dari BTN, khususnya penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang akan mendukung target prioritas nasional di bidang perumahan, serta pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan.

"BTN telah meningkatkan kinerjanya yang ditunjukan dengan meningkatnya profitabilitas, efisiensi operasional, risiko likuiditas yang terjaga, pengelolaan aset yang berkualitas dan risiko modal yang terjaga," ujar Amir membaca kesimpulan yang keempat.

BACA JUGA: ASABRI Beri Pelatihan Purna Bakti Bagi Anggota Polri

Berikutnya, DPR RI juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara lain sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial dan lain-lain.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta untuk mengoptimalkan manfaat privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan dan memperkuat industri lokal serta UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.

Dalam RDP ini, Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada rencana akuisisi maupun merger antara BTN dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"Kami mewakili Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (BUMN). Kami belum pernah menerima proposal terkait dengan usulan merger (BTN dan BNI)," tegas Rionald.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler