jpnn.com, PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna ke-63 yang digelar Senin (10/4).
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya hadir langsung mendengarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap laporan LKPj Gubernur.
BACA JUGA: Wagub Mawardi Yahya Puji Peran UMKM Mendorong Perekonomian Daerah
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki tersebut, sebanyak lima Pansus yang ada di DPRD Sumsel secara bergantian menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022.
Adapun yang menyampaikan laporan masing-masing dibacakan juru bicara, yakni Ahmad Firdaus Ishak (Pansus 1), Abusari (Pansus 2), Ahmad Toha (Pansus 3), Askweni (Pansus 4), dan Rita Suryani (Pansus 5).
BACA JUGA: Hadiri Sidang Paripurna, Wagub Mawardi Yahya Dengarkan Pandangan Fraksi Soal 4 Raperda
Kelima pansus tersebut menyepakati, menerima dan memahami LKPj Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian laporan Pansus tersebut merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak 27 Maret sampai dengan 6 April 2023 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menyampaikan ucapan terima kasih kepada lima pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ dengan tepat waktu.
"Terima kasih kepada pansus-pansus yang sudah meluangkan tenaga dan fikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPj Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022," kata Muchendi.
Selanjutnya, DPRD Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada gubernur terhadap LKPj TA 2022. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi