jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Larissa Chou dan Alvin Faiz telah resmi bercerai setelah gugatan penulis buku tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, pada Rabu (16/6).
Larissa Chou didampingi dengan kuasa hukumnya, Chaerudin, menghadiri sidang gugatan cerainya pagi tadi.
BACA JUGA: Positif Covid-19, BCL Mengadu Sakit Kepada Sosok Pria Ini, Ada Kata Miss You
Chaerudin mengatakan, agenda sidang hari ini ialah keterangan saksi. Pasalnya, Alvin Faiz sebagai tergugat tak hadir dalam persidangan.
Adapun sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang gugat cerai Larissa dan Alvin Faiz. Kemudian sidang dilanjutkan dengan pembacaan putusan.
BACA JUGA: Dirawat Karena Infeksi Darah, Bunga Zainal Kangen Berat Sama Sosok Ini
"Jadi, saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya atas tergugat saudara Alvin Faiz," ujar Chaerudin di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
"Sudah dijatuhkan talak oleh pihak majelis hakim kepada saudara Larissa Chou," sambungnya.
BACA JUGA: Digugat Cerai Larissa Chou, Alvin Faiz Malah Banjir Kerjaan
Chaerudin menjelaskan, sidang tersebut diputus secara verstek karena putra mendiang Ustaz Arifin Ilham itu tak hadir selama persidangan.
"Putusannya, verstek dari awal memang sudah tidak dihadiri oleh pihak tergugat," ucapnya.
Larissa Chou sebelumnya menggugat cerai Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong pada 20 Mei 2021. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 3229/Pdr.G/2021/Pa.Cbn.
Larissa Chou dan Alfin Faiz menikah pada 6 Agustus 2016. Pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.(mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Firda Junita