jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menetapkan politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria sebagai pengganti Sandiaga S Uno di kursi wakil gubernur. Legislator Gerindra di DPR RI itu akan menjadi pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan hingga 2022.
Penetapan Wakil Gubernur DKI Terpilih dilakukan di DPRD DKI, Senin (6/4) setelah Riza memenangi pemungutan suara. Riza memperoleh sebanyak 81 suara, sedangkan politikus PKS Nurmansjah Lubis yang menjadi pesaingnya hanya mengantongi 17 suara.
BACA JUGA: Riza Patria Menang Pemilihan Wagub DKI, Selisih Suara Jauh Banget
Adapun dua suara dinyatakan tidak sah. "Berdasarkan hasil penghitungan suara, ditetapkan saudara Riza Patria menjadi wakil gubernur terpilih sisa jabatan 2017-2022," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memimpin sidang setelah pemungutan suara.
Prasetyo juga mengucapkan selamat kepada Riza yang baru saja terpilih sebagai wakil gubernur DKI. Selanjutnya, DPRD DKI akan melaporkan hasil pemilihan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Incar Kursi Wagub DKI, Riza Patria Tidak Punya Visi Misi
"DPRD telah menyetujui pemilihan Wagub DKI Jakarta. Kami atas nama pimpinan mengucapkan selamat dengan terpilihnya Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur terpilih. Selanjutnya hasil penetapan terpilih akan kami sampaikan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," timpal dia.(mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan