jpnn.com - JAKARTA - Komisi Disiplin telah menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung. Ini menyusul suporternya yang berulah. Saat tandang ke Persegres Gresik United, fans Maung Bandung menyalakan bom asap di Stadion Petrokimia, 27 Juni 2016.
Maung Bandung pun terkena getahnya. Mereka didenda sebesar Rp 25 juta sebagai bentuk tanggung jawab mengenai tingkah laku penonton. Denda ini sebenarnya bukan kali pertama buat Persib.
BACA JUGA: Penerus Rekor Shevchenko Resmi Jadi Rekrutan Ketiga Man. City
Sebelumnya, sanksi serupa juga dijatuhkan Komdis kepada Persib sebesar Rp 30 juta. Ini karena adanya pelanggaran dalam dua partai kandang Persib.
Surat keputusan denda yang ditandatangani ketua Komdis ISC, Asep Edwin Firdaus, tersebut datang kepada Persib pada tanggal 30 Juni lalu. Surat itu diterima dua hari sebelum Persib menjamu PSM Makassar.
BACA JUGA: Ternyata Smalling Tak Sendirian Berlibur di Bali, Dia Ditemani Wanita Seksi
"Pada menit ke-82 terlihat penyalaan bom asap di tribun barat stadion oleh suporter Persib bandung dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi paragraf Fakta dan Pertimbangan hukum dari surat tersebut.
Pelanggaran ini tercantum pada pasal 64 ayat 1 huruf c, pasal 72 dan pasal 114 Kode Disiplin ISC. Karenanya, Persib berkewajiban menanggung ulah suporter tersebut dan wajib membayar denda selambat-lambatnya 7 hari setelah surat dikirimkan.
BACA JUGA: Persembahkan Gol sebagai Oleh-oleh sebelum Pulang ke Brasil
Persib hanya menjadi salah satu klub yang terkena sanksi akibat ulah penonton yang menyalakan petasan dan sejenisnya. Setidaknya, sudah enam klub lain didenda hal serupa oleh Komdis ISC. (ies/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klarifikasi Resmi Manchester United Terkait Kondisi Smalling di Bali
Redaktur : Tim Redaksi