Tokocrpto Resmi Perdagangkan Token Waves

Kamis, 13 Agustus 2020 – 16:25 WIB
Ilustrasi bitcoin. Foto: Philippe Lopez/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia, resmi memperdagangkan token Waves. 

Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, bertransaksi dengan cepat dan aman.

BACA JUGA: Binance dan Tokocrypto Resmi Perdagangkan BIDR

“Kami menyadari bahwa platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang telah sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global," kata Pang Xue Kai, CEO & Co-Founder Tokocrypto dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Baru-baru ini, Waves berhasil membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi. 

BACA JUGA: Inilah Alasan Anda Harus Upgrade ke Tokocrypto 2.0  

Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto pada pukul 10.00 WIB dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).

"Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto," sambung Pang Xue Kai.

BACA JUGA: Platform Gim Berbasis Blockchain Bidik Pasar Indonesia

Waves adalah platform blockchain publik yang didirikan pada tahun 2016, dengan misi untuk menumbuhkan kembali DNA kewirausahaan di seluruh dunia dengan menyediakan infrastruktur bersama.

Waves menawarkan alat yang mudah digunakan dan sangat fungsional untuk membuat teknologi blockchain tersedia bagi semua orang atau organisasi.

Waves terdiri dari 100 pengembang perangkat lunak profesional, pakar bisnis dan marketing yang berbasis di Moscow. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler