jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah bergerak melakukan pengusutan kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Peristiwa baku tembak itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut mengalami dugaan pelecehan.
BACA JUGA: Profil Brigadir J, Polisi yang Setia sama Pacar dan Irjen Ferdy Sambo
Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Anggota Brimob asal Jambi itu juga menjadi sopir istri Ferdy Sambo.
Sementara Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Jenderal asal Madiun terkait Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pihaknya bisa bertemu dengan istri Ferdy Sambo secara langsung untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.
Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis Sisi Lain Kematian Brigadir J: Memar di Perut, Sang Ayah Heran
"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7).
Pria kelahiran Malang itu mengatakan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut.
Ferdy Sambo juga akan dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.
Chorul Anam menjelaskan, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.
Komnas HAM juga sudah mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir istri Ferdy Sambo itu.
"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Choirul Anam, alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Anam mengatakan, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler.
"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," tambah pria kelahiran 25 April 1977 itu.
Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.
Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu.
Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.
"Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta," ujarnya.
Dia mengatakan Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu