Tokoh Masyarakat di Video Adegan Dewasa Ajukan Permintaan ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2020 – 07:16 WIB
Kombes AM Kamal. Foto: Humas Polda

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu warga Kota Mimika, Papua, dihebohkan beredarnya video adegan dewasa tokoh masyarakat adat inisial MM dengan seorang perempuan berinisial AZDB alias I.

Video adegan orang dewasa itu berdurasi 58 detik, beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Mimika pada Selasa (11/8).

BACA JUGA: Video Adegan Dewasa Beredar, Tokoh Masyarakat: Masa Depan Saya Hancur

Polda Papua sudah melakukan pengusutan dan sudah ada satu orang yang ditangkap diduga melanggar UU ITE.

Penyidik Polda Papua didesak mengusut tuntas pelaku penyebaran video dengan korban MM, yang juga Anggota DPRD Mimika periode 2004-2009.

BACA JUGA: Soal Papua, Yorrys Raweyai Menyebut Peran Bung Karno dan Gus Dur

Tokoh masyarakat adat Mimika, MM, mengaku dijebak oleh oknum pejabat lantaran tidak senang kebijakannya dikritisi.

Padahal, menurut MM, menyuarakan aspirasi warga negara dijamin oleh konstitusi dan merupakan bentuk pengawasan bagi jalannya pemerintahan.

BACA JUGA: Giring Deklarasi jadi Capres 2024, Iwan Fals Berkomentar

"Kami sebagai masyarakat punya hak dan pioneer untuk memberikan masukan karena semuanya mandul, DPR mandul," kata MM saat melalui siaran pers di Jakarta, Senin (24/8).

Tetapi MM menyayangkan aspirasi warga yang mau berpartisipasi membangun daerah Mimika malah direspon tidak baik.

Dirinya merasa dijebak oleh pihak tertentu dengan beredarnya video tidak senonoh yang dianggap melanggar UU ITE.

"Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Saya sebagai korban," ujarnya.

Oleh karena itu, MM meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video tersebut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Hukum lebih tinggi dari yang lainnya karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,"katanya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M. Kamal mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran video tersebut.

"Saat ini tim Krimsus Polda Papua untuk back up kasus tersebut," kata Kamal.

Sebelumnya video tidak senonoh MM dengan seorang perempuan berinisial AZDB alias I berdurasi 58 detik beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Mimika pada Selasa (11/8).

Seseorang pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika diduga mengunggah video tersebut ke Grup WhatsApp Panitia Pesparawi, Grup Papeda (Papua Penuh Damai), Grup ASN Pemkab Mimika, Grup Papua dan Solusi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler