jpnn.com - JAKARTA - Pihak Jessica Kumala Wongso menghadirkan Toksikolog Kimia, Budiawan dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Dalam kesaksiannya, Budiawan mengaku 0,2 sianida yang ditemukan dalam lambung Mirna, terlalu dangkal untuk menyebabkannya tewas.
"Saya melihat 0,2 Mg sianida terlalu sedikit untuk menyebabkan Mirna tewas. Kemudian, pada organ lain negatif sianida. Ini terlihat tidak cukup ada sianida dalam tubuh korban," ujar Budiawan di depan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Soal Senjata Aa Gatot, Reza Artamevia Bakal Dicecar 27 Pertanyaan
Budiawan juga mengakui bahwa tidak mungkin sianida bisa menguap dengan cepat. Menurutnya, meski cepat menguap, tapi zat besi dalam tubuh selalu mengikat sianida.
"Sianida tidak mudah hilang begitu juga. Dia (sianida) terikat pada zat besi," tambah dia.
BACA JUGA: Sabu dari Pontianak Diselundupkan di Keranjang Pisang Kepok
Sementara itu, menurut Budiawan, jika hasil laboratorium menyebutkan bahwa ada 7.400 Mg/liter yang masuk ke lambung Mirna, maka tidak berbanding lurus dengan jumlah sianida yang tersisa, yakni 0,2 Mg.
"Kalau hitung-hitungan dasar, perlu sekitar 30 kali pengenceran dalam lambung. Atau sekitar 30 liter air. Dan itu tidak mungkin pengencerannya dengan cepat terjadi," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Gelar Razia di Dalam Sekolah, Tas Sampai Kendaraan Siswa Diperiksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituding Memerkosa, Dikeroyok Sampai Bonyok
Redaktur : Tim Redaksi