Tolak Kampanye Negatif Industri Sawit, Amris Bawa 4 Tuntutan ke DPRD Riau

Senin, 26 September 2022 – 21:49 WIB
Massa dari Amaris melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Riau, Senin (26/9/2022). Foto: Dokumentasi Amaris.

jpnn.com, PEKANBARU - Puluhan massa dari aliansi masyarakat peduli sawit Riau (AMRIS) berdemo di Kantor DPRD setempat dengan membawa sejumlah tuntutan terkait industri kelapa sawit, Senin (26/9).

Massa aksi membawa spanduk yang berisi tuntutan agar semua pihak mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

BACA JUGA: Ngeri, Harga Sawit 3 Kali Naik selama 5 Hari, Ada apa?

Dalam aksinya, AMRIS membawa empat tuntutan, di antaranya menolak kampanye negatif industri sawit, hormati mandat UUCK sektor kehutanan dan lindungi iklim investasi di Riau.

"Saat ini pemerintah terus berupaya mendorong investasi agar tercipta lebih banyak lapangan kerja," kata Koordinator Aksi Sugar Simanjuntak.

BACA JUGA: 4 Truk Bermuatan Sawit Terjebak Longsor di Mukomuko, 2 Bisa Diselamatkan

Dia menilai pemerintah melakukan hal itu untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah pun telah menerbitkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai sarana untuk meningkatkan ekonomi rakyat.

BACA JUGA: Daerah Lain Ambyar, Justru di Sini Harga Sawit Moncer

Sugar menilai agar tujuan tersebut tercapai, hendaknya semua pihak menghormati KLHK yang sedang bersungguh-sungguh menjalankan mandat UUCK sektor kehutanan.

Dia menjelaskan khusus untuk perkebunan sawit dalam kawasan hutan diatur pada Pasal 110A dan 110B UUCK yang mengatur penyelesaian keterlanjuran penguasaan kawasan hutan tanpa izin di bidang kehutanan.

"Baik berasal korporasi, lembaga pemerintah, masyarakat lokal dan lainnya,” lanjut Sugar.

AMRIS menilai jutaan orang di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor kelapa sawit, termasuk di Riau.

Namun, Sugar memandang ada pihak tertentu yang mencoba memberikan informasi menyesatkan publik, dan melakukan penggalangan opini negatif  terhadap industri sawit.

"Kami juga meminta agar pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menghentikan penyebaran kampanye negatif yang merugikan iklim investasi di Riau," tuturnya.

Sugar menjelaskan perkebunan kelapa sawit telah berkontribusi besar terhadap pendapatan negara, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan petani sawit, serta menyerap tenaga kerja yang besar.

Untuk itu, AMRIS mengajak semua pihak mengawasi dan mendorong adanya transparansi dari proses pengenaan sanksi dan pembayaran denda administratif oleh KLHK terhadap perusahaan yang menguasai kawasan hutan. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler