Tolak Kenaikan Cukai Rokok di Tahun Politik

Rabu, 04 September 2013 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) dan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) menentang rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen pada tahun 2014. Alasan yang disodorkan, 2014 yang menjadi tahun politik bukanlah waktu tepat untuk menaikkan cukai rokok.

Ketua FORMASI, Akhmad Guntar, menyatakan bahwa 2014 merupakan masa transisi pemerintahan. "Masa transisi berkaitan Pemilu 2014 banyak pihak berkepentingan dan bermain," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Rupiah Melemah, Pengusaha Goyah

Selain itu, Guntar juga menyodorkan alasan lain sehingga FORMASI menentang kenaikan cukai rokok pada tahun depan. Di antaranya  pemberlakuan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 1 Januari 2014. Dalam UU itu juga mengatur tentang pajak rokok yang besarnya 10 persen dari cukai rokok.

Guntar menegaskan, jika pemerintah memaksakan kenaikan cukai rokok maka para pengusaha rokok yang levelnya masih menengah dan industri rumahan akan semakin kesulitan. Tak hanya itu, katanya, kebijakan pemerintah juga akan memicu rokok tanpa cukai.

BACA JUGA: Harga Kedelai Tembus Rp9.200

"Hal itu juga dapat mengakibatkan timbulnya rokok ilegal atau tidak resmi," lanjutnya.

Senada dengan Guntar, Ketua Umum GAPRINDO, Muhaimin Moefti mengatakan, kenaikan cukai selain mengakibatkan industri rokok kecil dan menengah terandam, juga dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja di pabrik rokok. Sebab, industri rokok kecil dan menengah bakal semakin sulit bersaing

BACA JUGA: Rupiah Kembali Melemah

Karenanya Muhaimin berharap pemerintah bisa menempuh cara lain untuk menggenjot penerimaan negara. "Masih banyak cara dalam mengoptimalisasi penerimaan pendapatan negara dari cukai. Salah satunya dengan pemberantasan rokok-rokok ilegal," ucapnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, para pengusaha tetap akan mematuhi ketentuan Nomor 28 Tahun 2009 yang mengatur pajak rokok. Hanya saja jika hal itu dibarengi dengan kenaikan cukai rokok, maka efeknya terhadap industri rokok bisa sangat fatal..

"Kalau pemerintah tidak merespon kami, maka tidak dapat dihindari kehancuran industri rokok kecil dan menengah di Indonesia. Semoga pemerintah dapat bertindak adil dan mendengarkan aspirasi kami," tutupnya. (nam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selandia Baru Incar Sapi Jabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler