Tolak Kunjungan DPRD, Pengelola Rusun Ini Dinilai Lecehkan Parlemen

Senin, 02 Mei 2016 – 04:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerhati Hukum Tata Negara Said Salahudin menilai, langkah pengadangan sejumlah oknum security terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, merupakan bentuk pelecehan. Apalagi para wakil rakyat diadang saat menjalankan tugas, menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan adanya perusahaan yang secara ilegal mengelola rumah susun (Rusun) Geen Pramuka City.

"Dalam arti luas saya bisa menyebut ini sebagai contempt of parliament," ujar Said, Minggu (1/5).

BACA JUGA: Pemprov DKI Apresiasi Program Rumah Keluarga Indonesia ala PKS

Artinya, sikap yang diperlihatkan para oknum tersebut kata Said, menunjukkan sikap yang bersifat merendahkan, melecehkan, menghina dan bahkan menistakan para wakil rakyat.

"DPRD harus bersikap atas hal itu, sebab jika dibiarkan bisa menjadi preseden buruk bagi DPRD sendiri. Ini sudah kelewatan. Ternyata arogansi pengelola ilegal itu tidak berhenti kepada warga, anggota dewan pun berani mereka hambat pelaksanaan tugas konstitusionalnya," ujar Said.

BACA JUGA: Ini Rincian Pengamanan Buruh di Jakarta

Aksi pengadangan terjadi pada Sabtu (30/4) kemarin. Rombongan Komisi D DPRD ‎DKI yang diadang beranggotakan Pandapotan Sinaga (PDIP), Tandanan Daulay (Golkar), Verry Yonnevil Munir (Hanura), Seppalga Ahmad (Gerindra), Neneng Khasanah (Demokrat), dan Abdurrahman Suhaimi (PKS). Mereka gagal meninjau kantor pengelola rusun GPC akibat dihalangi segerombolan Satuan Pengamanan (Satpam).

Aksi pengadangan berlangsung panas dan diwarnai adu mulut lantaran Chief Securty GPC Indrias melarang anggota dewan meninjau aktivitas pelayanan warga di dalam kantor. Alasannya, DPRD belum membuat perjanjian dengan pihak manajemen.

BACA JUGA: Pak Kapolda Minta Buruh Tidak Memasuki Area Car Free Day

"Kalau belum membuat perjanjian dengan pihak manajemen belum boleh masuk, pak" ujar Indrias.

Mendengar hal tersebut, Pandapotan Sinaga yang mulanya bicara baik-baik mulai jengkel. Ia curiga ada sesuatu yang hendak ditutupi oleh pihak pengelola, termasuk kemungkinan adanya narkoba yang disembunyikan d idalam kantor.

"Apa karena ada sabu-sabu di dalam makanya kau larang," tanya Pandapotan.

Anggota DPRD lain Verry Yonnevil kembali meminta secara halus, agar Indrias memberikan akses kepada mereka melihat pelayanan di dalam kantor pengelola. Tetapi Indrias bersikeras menolaknya.

Indrias membuat alasan baru dengan mengatakan anggota DPRD tidak berhak meninjau kantor pengelola karena bukan penghuni GPC dan kedatangan Komisi D ke tempat tersebut hanya untuk bikin ribut saja.

"Bapak orang lain (bukan penghuni) datang k esini cuma mau ribut aja. Bapak kan bukan penghuni sini", ujar Indrias.

Perkataan tersebut sontak direspons keras oleh Pandapotan Sinaga dengan mengatakan "saya wakil rakyat," ujarnya. Sekitar sepuluh menit bersitegang dan tak kunjung diijinkan, para wakil rakyat tersebut akhirnya batal meninjau kantor pengelola dan kemudian beralih meninjau area lain.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Ini Agenda Aksi Buruh di Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler