Pemimpin Barda Salama, Habib Sholeh bin Muhammad al Hadar mengatakan selain menolak Greenpeace, LSM internasional Rainforest Action Network (RAN) dan Disney. Menurutnya, trio LSM bentukan zionis ini sengaja didirikan untuk menghancurkan perekonomian Indonesia.
"Apalagi, Mendagri Gamawan Fauzi sudah menegaskan, Greenpeace tidak pernah terdaftar di Kesbangpol Kemendagri. Itu artinya, Greenpeace adalah LSM asing liar sehingga wajib diusir dari Indonesia," katanya.
Greenpeace juga tidak mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta.“Greenpeace mengganggu kemaslahatan nasional. “Penjajah” asing tidak punya tempat di negeri ini. Jangan sampai potensi kekayaan alam Indonesia digerogoti kepentingan asing. Jangan sampai kita dijajah asing lagi,” ujar Habib.
Barda Salama juga memberikan apresisasi kepada pemerintah dan DPR yang tengah menggodok RUU Ormas. Namun, seharusnya pemerintah lebih memfokuskan kepada peranan dan keberadaan LSM asing di Indonesia dengan membuat RUU khusus LSM asing.
‘’Pemerintah tidak boleh kalah dengan manuver-manuver liar Greenpeace dan kroni-kroninya. Greenpeace jelas LSM asing sehingga tidak boleh lagi berlindung di balik topeng Perkumpulan. Greenpeace adalah bagian dari skenario global yang bertugas mengobok-obok Indonesia kemudian menguasai Indonesia dengan produk-produk mereka,’’ paparnya.
Selain karena liar dan menolak tunduk aturan hukum, Greenpeace menikmati dana judi dari Belanda. Padahal, setiap kucuran uang yang diperoleh dari lotere atau judi, haram hukumnya sebagaimana tertuang dalam surat Al Maidah ayat 90.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Barda Salama menilai, Greenpeace yang terbukti telah didanai judi lotere dari Belanda tidak layak hidup di Indonesia. Dalam situs resmi Greenpeace Belanda terpampang jelas mereka mendapat sumbangan uang judi Postcode Lottery, Belanda. Sumbangan dana haram itu diterima Greenpeace di tahun 2010 dan tahun 2012 masing-masing sebesar 2.250.000 poundsterling atau senilai Rp33 miliar. Fakta itu dapat dicek langsung di situs yang beralamat alamat https://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.
“Uang maksiat puluhan miliar itu dipake Greenpeace untuk mengobok-obok NKRI. Pemerintah sendiri sudah menyatakan Greenpeace sebagai LSM liar, maka jangan ragu lagi untuk mengusir Greenpeace dari Indonesia,” tambah Habib Sholeh bin Muhammad al Hadar.
Dalam aksi ini, Habib juga mengatakan aksi penolakan kehadiran LSM asing Greenpeace semakin meluas menyusul aksi pemboikotan produk perkebunan dan kehutanan Indonesia oleh Walt Disney yang didukung LSM internasional Rainforest Action Network (RAN), dan Greenpeace akan dibentuk Satuan Tugas Anti-LSM Asing.
‘’Satgas ini adalah satuan yang menampung semua elemen bangsa untuk menolak kehadiran LSM asing. Sebab LSM asing tidak lebih dari mata-mata, kaki tangan kepentingan asing,’’ katanya. (awa/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi