JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengatakan pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak akan memberikan jaminan apapun terhadap perusahaan-perusahaan multi-nasional yang berasal dari AS yang beroperasi di luar negeri.
"Sebagai pimpinan Komisi IV DPR, saya sudah tanyakan langsung ke Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bahwa pemerintahannya tidak akan membela PT Freeport kalau terbukti melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara tempat dia beroperasi," kata Firman Soebagyo, di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan Jakarta, Jumat (24/5).
Keterangan tersebut ujar Firman, dia terima langsung dari Deputi Menlu AS untuk Asia Tenggara, saat Komisi IV DPR kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Terlebih pihak Freeport dikabarkan menolak kedatangan Menteri ESDM dan Menakertrans ke lokasi longsornya terowongan tambang hingga menewaskan 28 orang. Menurut Firman, itu sebuah penghinaan terhadap negara.
"Tindakan penolakan itu benar-benar melecehkan negara dan Freeport harus disanksi karena kedatangan dua menteri itu bahagian dari tugas konstitusi menteri selaku pembantu presiden," tegas politisi Partai Golkar itu.
Sikap manajemen Freeport yang melarang pejabat pemerintahan untuk mendatangi tempat kejadian peristiwa menurut Firman sudah cukup kuat dijadikan alasan untuk menindak Freeport.
"Minimal pemerintah menghentikan sementara operasional Freeport sambil menunggu hasil investigasi robohnya terowongan itu. Kalau terbukti lalai dalam faktor keselamatan kerja, kita mendesak pemerintah untuk mengusir PT Freeport dari Indonesia dan seluruh sahamnya kita nasionalisasi," tegas Firman Soebagyo. (fas/jpnn)
"Sebagai pimpinan Komisi IV DPR, saya sudah tanyakan langsung ke Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bahwa pemerintahannya tidak akan membela PT Freeport kalau terbukti melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara tempat dia beroperasi," kata Firman Soebagyo, di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan Jakarta, Jumat (24/5).
Keterangan tersebut ujar Firman, dia terima langsung dari Deputi Menlu AS untuk Asia Tenggara, saat Komisi IV DPR kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Terlebih pihak Freeport dikabarkan menolak kedatangan Menteri ESDM dan Menakertrans ke lokasi longsornya terowongan tambang hingga menewaskan 28 orang. Menurut Firman, itu sebuah penghinaan terhadap negara.
"Tindakan penolakan itu benar-benar melecehkan negara dan Freeport harus disanksi karena kedatangan dua menteri itu bahagian dari tugas konstitusi menteri selaku pembantu presiden," tegas politisi Partai Golkar itu.
Sikap manajemen Freeport yang melarang pejabat pemerintahan untuk mendatangi tempat kejadian peristiwa menurut Firman sudah cukup kuat dijadikan alasan untuk menindak Freeport.
"Minimal pemerintah menghentikan sementara operasional Freeport sambil menunggu hasil investigasi robohnya terowongan itu. Kalau terbukti lalai dalam faktor keselamatan kerja, kita mendesak pemerintah untuk mengusir PT Freeport dari Indonesia dan seluruh sahamnya kita nasionalisasi," tegas Firman Soebagyo. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PKS Nilai PPATK Mulai Ngawur
Redaktur : Tim Redaksi