jpnn.com, JAKARTA - Eks Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir ikut mengkritik pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus soal penggabungan Polri dengan Kementerian Dalam Negeri atau TNI.
Abdul menduga usulan yang jelas-jelas bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 itu muncul akibat ketidaksiapan partai banteng moncong putih menerima kenyataan politik di Pilkada 2024.
BACA JUGA: PUI Apresiasi Kerja Polri di Pengamanan Pilkada 2024
"Stament dari unsur pimpinan pusat PDIP tersebut menegaskan kurangnya kedewasaan dalam menyikapi kenyataan politik," tegas Abdul.
Abdul mengingatkan bahwa amanat reformasi soal pemisahan TNI dan Polri telah diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor VI/MPR/2000 yang kemudian diperkuat lagi dengan undang-undang.
BACA JUGA: Setara Institute Soroti Evaluasi PDIP Soal Pilkada dan Keterlibatan Polri
Ketetapan tersebut mengatur pemisahan TNI dan Polri berdasarkan peran dan fungsi masing-masing lembaga.
"PDIP seharusnya kembali ingat sejarah, bahwa pemisahan Polri dan TNI justru jadi bagian dari amanah reformasi yang harus dijaga bersama, sebagai ekspresi demokrasi Indonesia yang sudah berjalan sangat baik dalam Pilkda 2024 kali ini," imbuhnya.
BACA JUGA: Kepercayaan Publik terhadap Polri Tinggi, PSI Nilai Usul PDIP Layak Dilupakan
Terakhir, Abdul mengajak semua pihak menjaga dan merawat demokrasi yang sudah berjalan dengan sangat baik sejak pilpres hingga gelaran pilkada 2024.
Dia pun mendukung siapa saja yang tidak puas dengan hasil pemilihan ini untuk menempuh jalur hukum.
"Dalam pertarungan, jika salah satu pihak pemenang janganlah yang kalah dihina-dinakan, dan yang kalah jadi kesatria sejati dengan menerima kekalahan dan mengakui kenyataan politiknya, bukan mengeluarkan tudingan yang tidak berdasar."
"Contohlah bapak bangsa kita Presiden ke-7 Joko Widodo saat beliau menang Pemilu 2019 lalu, beliau dengan jiwa besarnya merangkul semua pihak, karena semata- mata beliau bertujuan untuk dan demi kepntingan serta kemajuan Bangasa dan Negara Indonesia dari kepentingan apapun," pungkas Abdul. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif