Tolak Putusan Bawaslu, KPU Dituding Minta Beking Senayan

Sabtu, 16 Maret 2013 – 21:24 WIB
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi melemahkan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis tahun 2014 mendatang.

“Faktanya, saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) disertakan menjadi Parpol peserta Pemilu 2014, KPU minta dukungan DPR untuk melawan putusan Bawaslu," kata Ketua pendiri IAW Junisab Akbar dalam keterangan persnya, Sabtu (16/3).

Tidak hanya itu, lanjut Junisab, saat fase sengketa Pemilu selesai di Bawaslu dan berlanjut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang akhirnya memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014, lagi-lagi keputusan PT TUN ini disikapi "sinis" oleh pimpinan KPU.

“KPU berkutat akan melakukan kasasi untuk menolak putusan itu. Katanya sikap KPU itu sesuai UU Pemilu. Padahal UU Pemilu tidak satu kata pun menuliskan bahwa KPU bisa melakukan kasasi,” ungkap Junisab.

Bahkan, lanjut mantan anggota DPR dari Partai Bintang Reformasi (PRB) itu, dalam waktu hampir bersamaan Mahkamah Agung (MA) juga mengeluarkan fatwa yang kurang lebih menguatkan keputusan Bawaslu tentang PKPI. “Di sini pun, KPU melakukan penolakan,” ujarnya.

Karena ulah KPU yang dinilai kelewatan itu, IAW mendesak,  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan fungsinya menjaga kehormatan penyelenggara dengan maksimal. Karena, KPU dan Bawaslu juga menggunakan dana APBN.

“Fungsi maksimal itu adalah dengan sesegera mungkin melakukan audit etik terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai kecurigaan publik dan parol-parpol yang merasa dicurangi oleh KPU bisa pupus,” harapnya.

Selain itu, IAW juga meminta DPR memperluas bidang kerja DKPP sampai pada ranah menyidangkan pelanggaran yang bukan sebatas etika saja. Sehingga, uang negara yang dipergunakan DKPP tidak menjadi sia-sia hanya sebatas lingkup peradilan etika semata.

“Jadi DKPP bukan hanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, namun sampai pada level Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. Sehingga maksimalisasi penggunaan uang negara bisa tercapai,” tegas Junisab. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini Anis Matta Gembleng Kader PKS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler