jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan kembali menegaskan penolakannya terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Penolakannya ini kembali disampaikan pada saat Syarief Hasan hadir dalam pertemuan antara Pimpinan MPR RI dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Gedung Nusantara V ruang delegasi pada Kamis (2/7/2020).
BACA JUGA: Syarief Hasan: MPR RI dan PBNU Satu Pandangan Untuk Hentikan Pembahasan RUU HIP
“Kami dari Partai Demokrat sejak awal menegaskan bahwa RUU HIP harus ditolak dan tidak dilanjutkan pembahasannya dan dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI sebab bertentangan dengan Pancasila yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI 1945. dan RUU HIP juga telah menurunkan derajat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, falsafah bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia,” dan juga karena RUU HIP tidak memasukkkan TAP MPR No XXV tahun 1966 sebagai konsideran. ungkap Syarief Hasan di depan LVRI dan PPAD.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengamini pandangan, Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun dan Mayjen TNI (Pur) Kiki Syahnarki yang hadir bersama Jend (Purn) Try Sutrisno. Keduanya memaparkan dahsyatnya liberalisme dan kapitalisme yang sudah menyerang konstitusi dan UUD NRI bisa menyerang dan menurunkan Pancasila dari ideologi negara menjadi hanya norma hukum biasa.
BACA JUGA: Pengamat Minta Jokowi Jangan Sampai Pilih Anak Macan yang akan Menerkam PDIP di Pilpres 2024
“Ke depan kita tidak boleh terulang dan terjebak 2 kali dalam hal RUU yang baru bila diusulkan sehingga perlu sosialisasi yang baik,” kata Syarief.
Pak Try mengusulkan agar RUU HIP diganti dengan RUU PIP, namun menurut Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan sebaiknya RUU HIP di batalkan dulu, dan tidak dikaitkan RUU PIP karena dengan mengubah judul saja masyarakat dipastikan tidak akan menerima karena ada kesan hanya merubah kulit saja,” ungkap Syarief Hasan.
BACA JUGA: Prajurit TNI AL Kejar KM Sinar Mulya 06, Kemudian Tahan dan Geledah, Oh Ternyata
Bila ada usulan RUU baru sebaiknya disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu agar tidak terjadi lagi penolakan dari masyarakat.
Dia juga berpandangan bahwa jika usulan RUU tentang teknis Pembinaaan Pancasila tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan Pancasila sebaiknya diusulkan RUU yang baru.
"Pemerintah, DPR RI, dan seluruh rakyat Indonesia seharusnya fokus dalam menyelesaikan persoalan Pandemi Covid-19 yang kini makin tidak jelas kapan akan berakhir. Persoalan memutus rantai dan menuntaskan covid 19 ini membutuhkan kerja keras bersama. Bukan, membuat masalah baru dengan menghadirkan wacana baru perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP yang sejak awal ditolak oleh masyarakat,” tutup Anggota Majelis Partai Demokrat ini.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi