Tolak RUU Kamnas, Ratusan "Munir" Datangi DPR

Kamis, 06 Desember 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Gerbang depan DPR RI hari ini didatangi ratusan orang bertopeng wajah Munir. Massa yang terdiri dari puluhan elemen masyarakat itu datang untuk satu tujuan, yakni menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang kini tengah dibahas di DPR.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat itu berasal dari sejumlah elemen antara lain KontraS, Imparsial, ICW, LBH Jakarta, AJI, Elsam, Setara Institute dan sejumlah elemen lainnya. Topeng berwajah Munir menjadi pilihan para aktivis untuk menolak RUU Kamnas. Seperti diketahui, Munir adalan tokoh antikekerasan yang tewas diracun.

Juru bicara Aliansi Rakyat Saiful Munir menyatakan, RUU Kamans harus ditolak demi kelangsungan demokrasi di negeri ini. "RUU ini akan mengekang kebebasan berpendapat di muka umum. Ini akan mengembalikan rejim militer yang represif dan kita sudah punya pengalaman buruk yang panjang di dalam masa itu," papar Saiful di gerbang depan DPR RI, Kamis (6/12).

Dipaparkannya, RUU Kamnas akan membuat Presiden bertindak sesukanya. Sebab dalam RUU itu diusulkan agar nantinya Presiden dapat menentukan setiap ancaman potensial dan aktual bagi keamanan nasional.  "Artinya presiden dapat menentukan semua hal sebagai ancaman nasional," tegasnya.

Ditambahkannya, jika setiap orang yang kritis dianggap ancaman maka bisa-bisa banyak orang menjadi korban kesewenang-wenangan penguasa. "Akan banyak muncul Munir-Munir lain yang menjadi korban rezim penguasa.  Karena RUU ini digunakan untuk membungkam suara-suara kritis rakyat terhadap kekuasaan," papar Saiful

Direktur Program Imparsial Al Araf yang juga ikut dalam aksi itu mengingatkan DPR agar berpihak ke rakyat dan tidak mengkhianati amanat reformasi. "Nah, bila RUU Kamnas ini disahkan di DPR maka telah terjadi pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Karena militer kembali masuk keranah publik," ujar Al Araf. (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Mallarangeng jadi Tersangka Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler