jpnn.com, ATHENA - Aparat kepolisian Yunani menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa yang menolak kewajiban vaksinasi COVID-19 di Athena, Sabtu (24/7).
Lebih dari 4.000 orang berunjuk rasa di depan gedung parlemen Yunani untuk ketiga kalinya bulan ini guna menentang vaksinasi wajib bagi sejumlah pekerja, seperti tenaga kesehatan dan staf panti wreda.
BACA JUGA: Balai Pengobatan TNI AL Banjarmasin Juga Layani Vaksinasi untuk Remaja
Pejabat kepolisian, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa sejumlah pengunjuk rasa melemparkan bom molotov sehingga memicu polisi untuk meresponsnya dengan gas air mata.
Aksi protes pada Rabu (21/7) juga diwarnai kekerasan.
BACA JUGA: TNI AL Kerahkan Nakes untuk Membantu Vaksinasi di Saumlaki
Jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan mayoritas warga Yunani akan mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dan sekitar 45 persen dari 11 juta penduduk telah divaksin lengkap.
Sejak virus corona mulai berjangkit di Yunani tahun lalu, tercatat 12.890 korban meninggal akibat penyakit tersebut.
BACA JUGA: Jalankan Vaksinasi Massal, Pertamina Dukung Pemerintah Percepat Herd Immunity
Yunani memerintahkan vaksinasi dilakukan pada petugas kesehatan dan staf panti wreda saat kasus meningkat. Pemerintah juga mendesak guru-guru sekolah agar menjalani vaksinasi tepat waktu menjelang tahun ajaran baru pada September.
Hampir 2.500 kasus baru COVID-19 dilaporkan pada Sabtu, sehingga menambah jumlah total menjadi 474.366 kasus. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil