jpnn.com, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI bersama Sekretariat Jenderal DPR RI membatalkan pengadaan gorden, vitrase, dan kerai untuk rumah dinas para legislator di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyebut keputusan pembatalan pengadaan itu setelah pihaknya menggelar rapat internal dengan Setjen DPR RI.
BACA JUGA: Puan Apresiasi Kerja Pemerintah, TNI & Polri Terkait Pelayanan Mudik 2022
"Diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden DPR RI," kata Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).
Sementara itu, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah memperoleh penjelasan Setjen DPR sebelum pengadaan gorden dibatalkan.
BACA JUGA: Puan Soroti Soal Hepatitis Akut dan Pembahasan Kebijakan Ekonomi
"Pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan," ungkap Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Eks Jubir KPK itu melanjutkan bahwa selama ini pemberitaan tentang pengadaan gorden memang negatif. Seolah nilai kesepakatan proyek terlalu tinggi.
BACA JUGA: Kunjungi RS Provider Jasindo di Bali, BURT DPR Punya Saran Begini
Namun, kata dia, pengadaan gorden untuk rumah dinas para legislator sebenarnya sudah melalui proses ketat dan panjang. Termasuk pemeriksaan internal dari inspektorat di Kesetjenan DPR.
"Sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Jadi, kira-kira gambarannya seperti itu," ungkap Johan. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan: Waisak Momentum Saling Membantu dan Menjaga Kerukunan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan