Tolong Disimak, Ini Peran BPKP Dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19

Jumat, 29 Mei 2020 – 21:48 WIB
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebutkan, pihaknya mendapat mandat sebagai anggota pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 dan ditekankan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020.

BACA JUGA: Ketua MPR Minta KPK-BPKP Awasi Dana Penanganan Corona

"Pelibatan dalam gugus tugas merupakan utilisasi peran strategis BPKP sebagai auditor internal pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan akuntabilitas gugus tugas," kata Yusuf dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Nantinya, kata Yusuf, BPKP berperan mendampingi, membantu Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan refocussing dan realokasi anggaran terkait dengan kegiatan percepatan penanganan Covid-19.

BACA JUGA: New Normal, Melanie Subono: Selamatkan Diri Kalian Sendiri

Selain itu, BPKP juga melakukan pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam rangka Penanganan COVID-19.

"Dalam melaksanakan pengawasan, BPKP berkoordinasi dengan BPK, Kemendagri, Kejaksaan Agung, KPK, LKPP, para Kepala Daerah, serta pihak lain terkait percepatan penanganan COVID-19. Selain itu, BPKP juga telah mengoordinasikan APIP Daerah dalam pelaksanaan reviu PBJ," ujar dia.

BACA JUGA: Cara Mudah Mengatasi GERD yang Kambuh

BPKP, kata Yuruf, juga melakukan sinkronisasi dan integrasi terkait bantuan sosial bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna mendorong kecepatan penyaluran serta kepastian akuntabilitasnya.

"Terkait dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, guna mendorong kecepatan penyaluran dan memastikan akuntabilitasnya, BPKP melakukan sinkronisasi dan integrasi atas data usulan penerima manfaat bantuan sosial," kata Yusuf. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler