Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online

Kamis, 02 Januari 2025 – 11:13 WIB
ilustrasi aliran dana judi online (judol). Ilusttrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ismail Riyadi mengatakan, pihaknya telah menemukan kurang lebih 8.500 rekening terkait tindak pidana judi online sepanjang tahun 2024.

Karena itu, Ismail meminta kepada pelaku perbankan untuk memblokir kurang lebih 8.500 rekening hasil tindak pidana judi online tersebut.

BACA JUGA: OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus

“Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain, termasuk dengan aparat penegak hukum,” kata Ismail, Kamis (2/1).

Ismail menyatakan bahwa pihaknya juga meminta para pelaku perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) serta pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya

Enhanced Due Diligence (EDD) adalah tindakan Customer Due Diligence (CDD) lebih mendalam yang dilakukan pengguna Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) terhadap calon nasabah, walk in customer, atau nasabah, yang berisiko tinggi termasuk politically exposed person atau dalam area berisiko tinggi.

Sementara Customer Due Diligence adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh pengguna LAPMN untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan atau pola transaksi calon nasabah, nasabah, atau walk in customer.

BACA JUGA: Server Judol di Luar Negeri jadi Kendala Polri dalam Penindakan

OJK juga menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank yang menegaskan kepada seluruh stakeholders bank untuk menegakkan integritas dalam penyusunan laporan keuangan.

“Laporan yang benar akan menjadikan pengawasan off-site OJK dapat mendeteksi lebih cepat semua potensi masalah, dan melakukan langkah korektif segera dan efektif,” pungkas dia.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OJK   judi online   perbankan   judol  

Terpopuler