jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) dari Universitas Padjajaran Unpad, Muradi menilai Presiden Joko Widodo tak perlu mengambil sikap atau memberikan komentar terkait kasus penolakan hingga deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Hong Kong.
"Lah urgensinya apa, dia (UAS) tidak dalam posisi menjalankan tugas negara dan itu (insiden Somad) adalah bagian dari otoritas Hong Kong dan RRT," kata Muradi saat dihubungi JawaPos.com.
BACA JUGA: PDIP Berkuasa, Kok Ulama Diperlakukan Mirip Era Orba?
Insiden yang menimpa pendakwah kondang Indonesia ini terjadi saat menghadiri pengajian para imigran di Hong Kong.
Menurut Muradi, permasalahan ini tak bisa disamakan dengan insiden mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo saat akan menghadiri pertemuan di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Habib Rizieq: Selamat Berjuang, Ustaz Abdul Somad
Dalam menjalankan tugasnya, kehadiran Gatot beserta delegasinya di negeri Paman Sam sempat mendapatkan penolakan dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, Gatot telah mengantongi visa dari Amerika Serikat.
"Kalau itu (sewaktu Gatot ditolak) pemerintah perlu merespons. Nah, kalau insiden Somad saya kira proporsional saja," ungkap Muradi.
BACA JUGA: Saling Senyum, Ustaz Abdul Somad Temui Habib Rizieq Shihab
Oleh karena itu, lanjut Muradi, sebaiknya lawan politik Jokowi tidak perlu memanfaatkan insiden Abdul Somad ini sebagai momentum untuk menjatuhkan citra pemerintah. Sebab, persoalan ini murni telah menjadi hak dan kewenangan dari otoritas pemerintah Hong Kong.
"Kalau itu dimanfaatkan lawan politik Jokowi, salah sasaran dan salah kamar. Berarti juga mereka enggak paham aturan diplomatik keluar masuk orang di suatu negara," pungkasnya. (ce1/aim/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ceramah Abdul Somad Dibatalkan, Kok Pemerintah Disudutkan?
Redaktur : Tim Redaksi