Tolong Passing Grade Kelulusan PPPK Lebih Rendah, Kasihanilah Guru Honorer K2 dan Nonkategori

Kamis, 18 Februari 2021 – 13:27 WIB
Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer K2 maupun nonkategori meminta pemerintah tidak menetapkan passing grade kelulusan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)  terlalu tinggi.

Ada ketakutan bila mereka tidak bisa menjangkau ambang batas nilai yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Bisa Ikut Pilpres 2024 lagi? Pernyataan Keras Ketua PGRI, Irjen Fadil Langsung Cekatan

"Mohon MenPAN-RB, Mendikbud, dan BKN tidak menetapkan passing grade yang tinggi. Kalau boleh lebih rendah agar kami banyak yang lulus," kata Dudi Abdullah, guru honorer K2 dari Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Kamis (18/2).

Jika melihat komposisi materi tes PPPK tahun ini, lanjut Dudi, sama seperti seleksi Februari 2019. Di mana terdiri dari kompetensi bidang (sesuai mata pelajaran), manajerial, sosio-kultural, dan pertanyaan wawancara (dijawab tertulis). Yang membuat mereka kesulitan adalah kompetensi bidang atau teknis.

BACA JUGA: Ketahuilah, Banyak Guru Honorer Rela Digaji Murah Karena Berharap Diangkat PNS dan PPPK

"Jujur saja saya khawatir gagal lagi. Seperti traumatis karena 2019 saya gagal di kompetensi teknis itu. Selisihnya tipis sekali dari passing grade," ucap pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut ini.

Ketakutan juga dirasakan Sunandar, guru honorer K2 dari Kabupaten Pati. Sunandar juga ikut tes PPPK Februari 2019. 

BACA JUGA: Bergetar Jiwa saat Terima SK, Saefudin Cs Resmi Berstatus PPPK, Ini Besaran Gajinya

Guru pendidikan agama Islam (PAI) ini juga gagal dalam tes karena nilai kompetensi teknis (bidang) tidak memenuhi passing grade.

"Nilai saya cuma selisih satu poin dari passing grade. Makanya ini saya kok jadi takut dites lagi," keluhnya. 

Dudi dan Sunandar sama-sama sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik). Mereka meminta agar serdik itu bisa menjadi nilai tambah ketika tes nanti 

"Ya mudah-mudahan ada pertimbangan. Misalnya kompetensi teknis enggak capai passing grade, tolonglah dipertimbangkan dengan serdik itu," kata Sunandar yang juga koordinator daerah PHK2I Kabupaten Pati.

Sementara untuk guru honorer non-K2, juga menyuarakan hal sama. Ketum Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono meminta agar ada kebijakan bagi guru honorer terutama yang sudah lama mengabdi.

"Kalau tes itu wajib, akan kami ikuti. Namun, kalau boleh passing grade jangan tinggi-tinggi biar banyak guru honorer yang lulus. Kasihanilah guru honorer karena dengan adanya guru CPNS dan PPPK, posisinya makin terjepit," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler