Tom Cruise Gugat Dua Majalah

Jumat, 26 Oktober 2012 – 10:46 WIB
TOM CRUISE menggugat dua majalah, Life & Style dan In Youch sebesar 50 juta dolar. Gugatan ini dilayangkan karena aktor Mission Impossible itu tidak terima disebut telah menelantarkan putrinya, Suri yang berusia 6 tahun.

Cruise yang berusia 50 tahun tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik AS di Los Angeles terkait artikel cover story di majalah In Touch edisi 30 July 2012 dengan  judul “Suri in Tears: Abandoned by Her Dad” dan juga In Touch edisi bulan Oktober yang menuliskan artikel serupa.

Dalam gugatannya yang juga dikutip New York Daily News, Kamis (25/10),  Cruise selaku penggugat sudah meminta kepada pihak tergugat untuk mengubah atau memperbaiki segala macam pemberitaan yang tidka benar sebelum naik cetak. Akan tetapi, pihak tergugat tidak mau memperbaiki dan tetap akan menuliskan pemberitaan tersebut demi mendorong penjualan majalan tersebut. Bahkan, hal ini juga dinilai bahwa majalah tersebut sudah mengekspliotasi anak berusia 6 tahun dengan menjadikan sampul majalah mereka.

Kedua majalah yang dimiliki oleh Bauer Publishing mengabarkan bahwa Cruise telah hidup terasing dari putrinya, Suri semenjak berisah degan ibunya, Katie Holmes pada musim panas tahun ini. “Saat ini sudah terhitung 44 hari semenjak Cruise sempat terfoto ketika dirinya sedang bersama Suri di Disney World pada 4 Agustus 2012 lalu,” tulis majalah In Touch tersebut.

“Tom itu tidak pernah menggugat. Dia juga bukan orang yang sadar hukum. Tapi begitu ada pihak yang sengaja ingin mencari uang dengan membuat kebohongan tentang hubungannya dengan anaknya, maka dia berani untuk menuntut,” tegas juru bicara Tom, Bert Fields.

Selain menggugat sebesar 50 juta dolar, lanjut Fields, Tom juga akan menuntut ganti rugi atas pelanggaran privasi. “Tom akan menggunakan uang itu untuk amal. Dia selalu punya untuk itu,” tukas Fields. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Darius: Banyak Suporter yang Tak Sekedar Ngomong Doang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler