Tommy Hindratno Diperiksa oleh Internal Ditjen Pajak

Senin, 18 Juni 2012 – 12:46 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus restitusi pajak PT Bhakti Ivestama, Tommy Hindratno yang juga mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/6) hari ini,  diperiksa oleh internal Ditjen Pajak.  Pemeriksaan Tommy kali ini, dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hari ini pemeriksaan TH oleh internal Ditjen Pajak, besok baru pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata pengacara Tommy, Tito Hananta Kusuma SH di press room KPK.

Sebagai kuasa hukum, Tito menyebutkan bahwa Tommy bersedia kooperatif dan bekerjasama penyidik KPK dalam mengungkap kasus ini. Pemeriksaan Tommy oleh internal Ditjen Pajak juga dilakukan karena dia masih tercatat sebagai pegawai Ditjen Pajak.

"Dia kan masih pegawai Ditjen Pajak, belum ada pemecatan. Jadi saat ini ada dua pemeriksaan yang dilakukan bersamaan, oleh KPK dan internal Ditjen Pajak," jelas Tito.

Seperti diketahui, kasus ini bergulir setelah KPK menangkap tangan dugaan penyuapan oleh pengusaha James Gunarjo kepada Tommy Hendratno yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam penangkapan di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu tim KPK menangkap uang tunai senilai Rp280 juta dalam tas hitam. Uang itu menurtu KPK hanya sebagian dari nilai yang akan diserahkan James kepada Tommy, sebab masih ada yang Rp60 juta lagi yang belum terlacak.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Akan Hadirkan 6 Saksi Bekas Bawahan Soemarmo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler