JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras di bus PPD 213, RN alias Tompel, diketahui tak cuma sekali ini saja berurusan dengan kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi M. Saleh membenarkan RN sudah kali berurusan dengan polisi.
"Dia sudah tiga kali ditangkap," kata Saleh di Mapolres Jaktim, Minggu (6/10).
Beberapa kasus yang pernah membuat berurusan dengan polisi adalah kasus tawuran yang kemudian dia ditahan di Kepolisian Sektor Matraman, Jaktim. Kemudian, Tompel juga pernah ditahan oleh Polsek Metro Taman Sari terkait dengan pembajakan sebuah bus bersama rekan-rekannya.
Penangkapan pukul 2.00 dinihari, merupakan yang ketiga dan kasus yang terberat dilakukan Tompel. Polisi juga menyita barang bukti berupa botol yang digunakan sebagai wadah untuk menyimpan air keras. "Kali ini kasusnya lebih berat," ujar Saleh.
Kendati demikan, Saleh tak menyebutkan kapan waktu penangkapan Tompel pada dua kasus sebelumnya. Yang jelas Tompel kini masih diperiksa intensif Polres Metro Jaktim. (boy/jpnn)
:ads="1"
BACA JUGA: Tompel Siram Air Keras Karena Dendam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Pegawai Lapas Nyambi Jualan Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi