jpnn.com - jpnn.com -
Tong, Gak Capek Enam Kali Masuk Penjara?
BACA JUGA: Mengintai Pencuri Sambil Bawa Senjata Tajam, Ngeriiiiii
Enam kali masuk bui tidak membuat Hendro Ribut Setiawan, pencuri di Trenggalek Jawa Timur, jera.
Hendro malah mengulangi perbuatannya dalam kasus yang sama. Pelaku nekad mencuri hanya untuk berfoya - foya dengan teman - temannya.
BACA JUGA: Mirip Teletubbies, Maling Dan Istri Kedua Berpelukaaann
Sehari menjadi buron, seorang residivis kasus curat ditangkap petugas. Dia ditangkap Kepolisian Resort Trenggalek karena telah mencuri handphone dan rokok di rumah korban Siti Romlah, warga Desa Karangsuko.
Tersangka ditangkap petugas saat berada di pasar burung Desa Surondakan Kecamatan Trenggalek.
BACA JUGA: Nyolong Dekat Masjid, Eka pun Dipermak Warga
KBO Satreskrim Polres Trenggalek Iptu Bambang Dwiyanto mengatakan, tindakan curat tersangka pernah tercatat di kepolisian sebanyak enam kali.
"Tindakan terakhir dilakukan tersangka 2014 lalu. Tersangka melakukan aksinya masuk melalui pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci. Semua barang yang dicuri, dimasukkan ke dalam tas dan tersangka bergegas keluar," ujarnya.
Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor, 1 lembar STNK, 2 bungkus rokok, 2 tas dan 2 buah handphone.
Total kerugian berjumlah Rp 3 juta. Akibat tindakannya, tersangka dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ihihihi... Maling Dikunci di Dalam Rumah
Redaktur & Reporter : Natalia